Ngaku Pangkat Laksamana Pertama Tipu 3 Wanita, Perwira Abal-abal Diciduk TNI AL

By Indonesia Maritime News 02 Feb 2023, 07:04:15 WIB Hukum
Ngaku Pangkat Laksamana Pertama Tipu 3 Wanita, Perwira Abal-abal Diciduk TNI AL

Keterangan Gambar : Polisi Militer TNI AL menangkap perwira gadungan mengaku berpangkat Laksma. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com ( IMN),JAKARTA: Ulah  pria uzur ini sungguh nekat. Dia membuat konten tik tok mengenakan atribut TNI AL berpangkat Laksamana Pertama (Laksma) TNI. Bermodal menjadi jenderal gadungan, dia juga menipu 3 wanita. 

Pria tersebut, MM (73) ditangkap oleh aparat TNI AL di daerah Cikalong, Purwakarta, Jawa Barat. Sebelumnya MM membuat konten tik tok di

depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey Bandung Barat. 

Baca Lainnya :

Danpuspomal Brigjen TNI Mar I Made Wahyu Santoso, didampingi Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, Kadiskum AL Laksma TNI Leonard  Marpaung dan Kadispamsanal Laksma TNI Yudhi Bramantyo menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini kepada awak media.

Danpuspomal menjelaskan,  kasus ini terungkap bermula saat ditemukannya akun tik tok yang beberapa kali memuat video seorang laki-laki  mengenakan seragam TNI AL dengan pangkat Laksma TNI. 

“Setelah mendapatkan informasi tersebut tim gabungan Satlidpam Puspomal, Tim intel dan Dislidpam Pom Lantamal III segera melaksanakan penelusuran dan penyelidikan secara seksama terhadap pelaku untuk mencegah terjadi tindakan yang dapat merugikan banyak pihak maupun citra TNI AL dan diketahui bahwa tersangka bukanlah anggota TNI AL,” jelas Danpuspomal, Rabu (1/2/2023).

Pada Senin (30/1) sekitar pukul 22.00 WIB tim bergerak menuju ke alamat Tarum Barat III B14 No 29 Jababeka Cikarang Barat. Alamat ini terlacak berdasarkan informasi awal yang didapat dari penelusuran kendaraan yang digunakan pelaku.

Diperoleh informasi bahwa mobil tersebut diberikan kepada saudara MN di daerah Telaga Pesona Cikarang Barat. Kemudian didapatkan informasi dari saudara MN tentang keberadaan pelaku dan nomor telepon pelaku, selanjutnya dilakukan cek posisi dan didapat pelaku berada di daerah Cikalong Kabupaten Purwakarta. 

Setelah memperoleh informasi yang tepat, tim gabungan mencari keberadaan pelaku di daerah Cikalong dan waduk Cirata. Keesokan harinya pada Selasa (31/01) tim gabungan berhasil menangkap  MM berusia 73 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. 

BELI DI PASAR SENEN

Dari pelaku didapatkan barang bukti baju dan celana dinas PDH lengkap dengan pangkat Laksma TNI, brevet dan tanda jasa, KTP, handphone serta kalung tanda BIN. Dia mengaku membuat baju dan membeli atribut TNI AL serta tanda lencana BIN di Pasar Senen Jakarta Pusat atas keinginan sendiri. 

Modus yang dilakukan, dia mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Laksma TNI untuk melancarkan aksi bejatnya menarik minat wanita. MM mengaku sudah beberapa kali bertemu serta melakukan hubungan badan dengan 3 (tiga) wanita berbeda. Lelaki uzur ini selanjutnya akan dilimpahkan ke  Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut. 

Untuk mengantisipasi hal ini terulang kembali, Danpuspomal menegaskan akan terus mensosialisasikan dan menekankan kepada para penjual atribut TNI di manapun khususnya Pasar Senen, untuk tidak mudah menjual atribut kepada seseorang maupun kelompok yang tidak memiliki identitas instansi terkait. 

PENGGUNAAN MEDSOS

Sementara itu, Dispenal akan terus mensosialisasikan larangan kepada seluruh prajurit TNI AL menggunakan media sosial (medsos) dengan tujuan-tujuan negatif.

Selain itu Dispamsanal juga akan mengawasi media-media sosial untuk mengantisipasi supaya bila ada pelanggaran seperti ini terjadi, bisa segera ditindaklanjuti.

Respon cepat personel TNI AL dalam menangkap pelaku pencemaran citra baik TNI AL tersebut diapresiasi oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. 

Hal ini sejalan dengan penekanan Kasal bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas tugas yang dipertanggungjawabkannya dan memahami tugas masing-masing bidang dengan tetap fokus kepada arah kebijakan Kasal.  (Riz/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook