- Kemenhub Bentuk Maritime Coordination Center, Ini Fungsinya
- KKP Menggadang-gadang Susu Ikan Minuman Protein Tinggi, Bisa Dibikin Cilok
- PON XXI Aceh-Sumut 2024, KM Kelud Jadi Hotel Terapung Gratis
- 10 Negara Menimba Ilmu Budidaya Nila dan Lele dari Indonesia
- Kekuatan Kapal Selam Kunci Amankan Perairan RI, Kasal: Wujudkan TNI AL Modern dan Berdaya Gentar
- HUT ke 79 TNI AL di Atas Kapal Perang Dipimpin Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto
- Tanjung Priok Bikin Presiden Zanzibar Kesengsem, Kerja Sama Maritim dengan Pelindo
- Pelindo Mengajar Menyasar SMAN 13 Jakarta, Drajat Sulistyo: SDM Bagus, Perusahaan Maju
- Kapal Nelayan Dimangsa Api, 4 Korban Dievakuasi KRI Layang 345, Seorang Tewas
- KRI Bima Suci Memukau Masyarakat di Shanghai Cina
Pemuda Galau Diperiksa TNI AL, Bawa Shabu 142 Gram Jaringan Internasional Malaysia
Keterangan Gambar : Satgas Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya seorang pemuda menyelundupan Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 142 gram dari jaringan Internasional asal Tawau Malaysia .Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), NUNUKAN: Satgas Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya seorang pemuda menyelundupan Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 142 gram dari jaringan Internasional asal Tawau Malaysia di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (17/05).
Penggagalan tersebut dimulai pada saat Tim Gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam hal ini Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Koarmada II dan Satgasmar Pam Ambalat XXIX sedang melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik.
Di tengah pemeriksaan terlihat seorang pemuda galau yang tidak dikenal berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel. Setelah dilaksanakan pemeriksaan isi tas ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.
Setelah dilakukan pendalaman, terduga kurir berjenis kelamin pria dengan inisial WP (25 tahun) asal Tarakan Barat ini mengaku bahwa dirinya diperintah oleh rekannya berinisial AD yang berdomisili di Malaysia untuk berangkat dari Tawau membawa tas yang berisikan sabu-sabu ke Sebatik dengan imbalan RM 500 atau sekitar Rp.1,7 juta.
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa dari hasil penangkapan ini ditemukan sejumlah barang bukti meliputi tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat 142 gram, tas ransel berwarna coklat, tas selempang kecil, KTP, handphone, uang rupiah sejumlah Rp 505.000 serta RM 17.
“Penggagalan upaya penyelundupan Narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dan sinergitas antar aparat keamanan dan penegak hukum di Kabupaten Nunukan dalam rangka peredaran Narkotika di negara Indonesia khususnya wilayah perbatasan RI-Malaysia,” tegas Danlanal Nunukan
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali Hb v menyampaikan bahwa BB Prajurit Jalasena Samudera harus siap siaga dalam menjaga kedaulatan laut nusantara seperti halnya penggagalan Narkoknba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.(Arr/Oryza)