- Kapal LCT Cita XX Hilang, Kapal Perang TNI AL dan Tim SAR Gabungan Jelajahi Perairan Papua
- Pelindo dan KSOP Cirebon Launching STID Non Petikemas dan SIMON TKBM
- Asian Road Racing Championship 2024, PT. ASDP Beri Layanan Terbaik
- Ditjen Hubla Layani Vaksinasi Bagi Pelaut, Jemaah dan Pelancong
- Kinerja Sektor Perikanan Semester I 2024 Melonjak, Ini Langkah yang Dilakukan KKP
- Berkelas Dunia, JIIPE KEK Gresik Raih Penghargaan Kawasan Industri Terbaik
- Kemenhub Optimalkan PNBP Selenggarakan Bimtek Penggunaan Perairan Diikuti 59 UPT
- Sistem Keterbukaan Informasi Publik KKP Diperluas ke Seluruh UPT
- Hari Anak Nasional, Pengelola Terminal Petikemas Surabaya Ajak Balita Wisata Perahu
- Arus Petikemas SPTP Tumbuh 6 Persen, Ini Rinciannya
Pelindo Petikemas Setor Rp1,51 T Kepada Negara, Ini Rinciannya
Keterangan Gambar : Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberi kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sebesar Rp1,51 triliun sepanjang tahun 2023. Foto: dok. SPTP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), SURABAYA: Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberi kontribusi melalui setoran
kewajiban kepada negara sebesar Rp1,51 triliun sepanjang tahun 2023.
Corporate Secretary SPTP, Widyaswendra mengatakan kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatan perusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dia menyebut kewajiban kepada negara adalah bentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN.
"Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,51 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT Pelindo
Terminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada di bawah pengelolaan perseroan,” jelas
Widyaswendra, Kamis (28/3/2024).
Dari jumlah tersebut rinciannya adalah Rp1,29 triliun setoran pajak, Rp5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp214,18 miliar berupa konsesi.
Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak PT Pelindo Terminal Petikemas
dengan nilai sebesar Rp886,71 miliar. Selanjutnya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp354,98 miliar dan
pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp49,84 miliar.
“Jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2023 lebih besar atau naik 11% jika dibandingkan dengan
setoran tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp1,36 triliun,” tambah Widyaswendra.
Tahun lalu, PT Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2022
sebesar Rp1,36 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp 1,17 triliun setoran pajak, Rp 5,4 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp 179,6 miliar berupa konsesi.
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia disebutkan bahwa realisasi pendapatan negara
mencapai Rp2.774,3 triliun (112,6% terhadap APBN 2023 atau 105,2% dari Perpres 75/2023) atau tumbuh 5,3%
dibandingkan realisasi tahun 2022.
Baca Lainnya :
- 2 Pelabuhan di Palu Direhabilitasi Pasca Gempa, Akan Diresmikan Presiden Jokowi0
- Libatkan UMKM, Pelindo Solusi Logistik Bagi-bagi Ribuan Takjil, Pekerja TKBM: Terima Kasih SPSL0
- Hadapi Arus Mudik dan Balik Idul Fitri 2024, SPJM Siaga di Semua Lini0
- Ramadhan Berkah, IPC TPK Berbagi Ratusan Paket Sembako dan Takjil0
- Terminal Teluk Lamong Sabet Penghargaan Anugerah BUMN Ke-130
Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan
perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun melampaui target APBN 2023 (106,6% terhadap APBN atau 101,7%
terhadap Perpres 75/2023), tumbuh kuat sebesar 5,9% dari realisasi tahun 2022, ditengah gejolak perekonomian
global yang sangat dinamis dan termoderasi harga komoditas.
Pencapaian penerimaan perpajakan yang cukup kuat ini terutama ditopang oleh pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan efektivitas reformasi perpajakan.Penerimaan perpajakan tersebut didukung realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.869,2 triliun melampaui target APBN 2023 (108,8% terhadap APBN atau 102,8% terhadap Perpres 75/2023), meningkat signifikan sebesar 8,9% dibandingkan realisasi tahun 2022.
Di sisi lain, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp286,2 triliun (94,4% dari APBN 2023 atau 95,4% dari Perpres 75/2023), mengalami kontraksi sebesar 9,9% dibandingkan
realisasi tahun 2022.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp605,9 triliun (137,3% dari APBN 2023 atau
117,5% dari Perpres 75/2023), tumbuh 1,7% dibandingkan realisasi tahun 2022. Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, yang berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA Non Migas, meskipun Pendapatan SDA Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas terutama minyak bumi.
(Arry/Oryza