- Cek Sistem Keamanan Objek Vital, Dirpamobvit Baharkam Polri Tinjau Pertamina CPP Senoro
- Dubes Rusia Temui Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Maritim
- ASDP Hadirkan Tiket Online Ferizy di Pelabuhan Sidangoli, Mobilitas Warga Lebih Mudah
- Lengkapi Amdal Tambak Udang Pantura, KKP Serap Aspirasi Masyarakat
- Presiden Prabowo Cetak Sejarah! Indonesia Urutan Ketiga Pidato di Sidang PBB Setelah Trump
- Dum !! Dentuman Meriam KRI Halasan-630 Guncang Laut Dabo Singkep
- Antisipasi Banjir, ASDP Salurkan Bantuan Perkuat Drainase Pelabuhan Bastiong Ternate
- Presiden Prabowo dan Sekjen PBB Bahas Sinergi Atasi Tantangan Global
- Pidato Presiden Prabowo di PBB: Akhiri Tragedi Gaza, Dukung Solusi 2 Negara
- KRI Bima Suci Otewe ke Jakarta, Bakal Meriahkan HUT Ke-80 TNI
Pastikan Produk Perikanan Halal, KKP Gandeng BPJPH

Keterangan Gambar : Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) selaku unit pelaksana teknis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dalam memperluas pemahaman dan pendampingan kehalalan di sektor perikanan budi daya. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat upaya edukasi dan kolaborasi lintas sektor, dalam menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk perikanan yang dikonsumsi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi antara Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) selaku unit pelaksana teknis Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dalam memperluas pemahaman dan pendampingan kehalalan di sektor perikanan budi daya.
Baca Lainnya :
- Selamatkan Bumi, Hijaukan Pesisir Anyer Banten dengan Menanam Ribuan Mangrove0
- Bimbingan Teknis Identifikasi Hiu dan Pari Dilindungi, Jurus KKP Tingkatkan Pengelolaan Konservasi0
- Lulus Seleksi, 1.200 Calon Taruna Pendidikan Vokasi KKP Disiapkan Jadi Generasi Muda Maritim0
- Bangun Sentra Produksi Garam Nasional, KKP Perkuat Sinergi dengan Daerah0
- Tingkatkan Pelayanan Publik di Perikanan Tangkap, KKP Optimalkan Digitalisasi0
“Kehalalan dan kesehatan produk perikanan tidak bisa dipisahkan dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan profesional kita,” kata Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Kesadaran terhadap prinsip halal dalam setiap rantai proses produk perikanan, khususnya yang berasal dari sektor budi daya sangat penting. Menurutnya, aspek kehalalan bukan hanya persoalan keagamaan, tetapi juga menyangkut bisnis, kualitas, keamanan pangan, dan kepercayaan publik serta kenyamanan yang harus dijaga secara menyeluruh.
Lebih lanjut Nyoman menekankan pentingnya menjadikan pemahaman titik kritis kehalalan seperti bahan pakan, penggunaan hormon dan vaksin atau suplemen, serta proses pascapanen, sebagai bagian dari kurikulum pelatihan maupun materi penyuluhan yang aplikatif dan mudah dipahami. Pendampingan terhadap proses sertifikasi halal perlu menjadi bagian dari layanan pihaknya di daerah.
Titik Kritis Aspek Halal
Sejalan dengan upaya memperkuat literasi halal di sektor perikanan, Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham, dalam kunjungan kerjanya ke Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Subang, menegaskan bahwa sektor budi daya perikanan memiliki peran sangat penting dalam penyediaan pangan bergizi tinggi bagi masyarakat.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa di balik potensi besar tersebut terdapat sejumlah aspek krusial yang harus dipastikan kehalalan dan kelayakannya (halalan thoyyiban). Apalagi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.
“Ikan memang tergolong hewan halal, tetapi dalam praktik budidayanya terdapat titik-titik kritis yang perlu diwaspadai. Mulai dari sumber benih, apakah hasil rekayasa genetik, penggunaan vaksin, komposisi pakan, hormon, suplemen, hingga distribusi dan pengolahan pascapanennya,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa jika pakan atau bahan tambahan lain mengandung unsur tidak halal, maka produk akhir dapat menjadi syubhat atau bahkan haram. Tak hanya itu, proses distribusi juga harus dipastikan bebas dari kontaminasi bahan haram maupun zat berbahaya, serta pengolahan pascapanen harus memenuhi standar kehalalan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala BRPI, Agus Cahyadi atau Acah, menyampaikan bahwa BRPI sebagai unit pelaksana teknis di bawah BPPSDM KP berkomitmen menjadi pusat edukasi dan riset yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pemahaman kehalalan dalam perikanan tidak boleh berhenti pada asumsi bahwa 'ikan itu pasti halal'.
“Kami mendapati bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memahami titik-titik kritis kehalalan dalam proses budi daya. Padahal, pakan, hormon, atau bahan tambahan lainnya bisa saja mengandung unsur non-halal. Karena itu, edukasi, mutu dan pengawasan sangat diperlukan untuk menjaga kualitas produk perikanan budi daya,” jelas Acah.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil perikanan mulai dari hulu sampai hilir. Hal ini penting untuk memastikan produk perikanan layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat. (Arry/Oryza)
