Audit IMSAS 2025, Kemenhub: Hasil Evaluasi Memuaskan

By Indonesia Maritime News 24 Jun 2025, 12:43:01 WIB Perhubungan
Audit IMSAS 2025, Kemenhub: Hasil Evaluasi Memuaskan

Keterangan Gambar : Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, telah melaksanakan audit IMO Member State Audit Scheme (IMSAS) pada 16 Juni hingga 23 Juni 2025. Foto: Ditjen Hubla



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, telah melaksanakan audit IMO Member State Audit Scheme (IMSAS) pada 16 Juni hingga 23 Juni 2025.

Audit ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, dan berlangsung dengan lancar serta menghasilkan evaluasi yang memuaskan.

Baca Lainnya :

Dalam Keterangan Resmi Ditjen Perhubungan Laut disebutkan, audit IMSAS merupakan bagian dari komitmen Indonesia sebagai negara anggota International Maritime Organization (IMO) dalam menerapkan dan menegakkan berbagai konvensi internasional di bidang keselamatan pelayaran, dan perlindungan lingkungan laut.

Hal ini juga tak terlepas dari peran Indonesia yang bertanggung jawab sebagai negara bendera (flag state), negara pelabuhan (port state), dan negara pantai (coastal state).

“Audit IMSAS dilakukan oleh tim auditor dari IMO untuk menilai efektivitas sistem, regulasi, kelembagaan dan mekanisme nasional Indonesia dalam melaksanakan kewajiban maritim internasional," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, di Jakarta (23/6/2025).

Beberapa konvensi utama yang diaudit meliputi SOLAS (Safety of Life at Sea) 1974 beserta protokolnya, MARPOL (Marine Pollution) 73/78, STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping) 1978, Load Line Convention 1966, Tonnage 1969 dan Colreg 1972.

Libatkan Instansi Terkait

Audit ini juga melibatkan partisipasi aktif dari sejumlah instansi terkait, di antaranya Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal).

“Partisipasi aktif dari kementerian/lembaga merupakan bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan instrumen maritim internasional secara penuh di Indonesia,” tambah Masyhud.

Ia menegaskan, pelaksanaan IMSAS bukan hanya bentuk tanggung jawab internasional, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat tata kelola pelayaran nasional. Ia pun berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan berdasarkan hasil temuan dan rekomendasi dari auditor.

“Hasil audit menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sistem kelembagaan dan regulasi yang akuntabel dan adaptif. Meski demikian, terdapat beberapa area yang perlu ditingkatkan (areas for improvement) yang akan segera ditindaklanjuti melalui rencana aksi nasional,” tandasnya.

Audit IMSAS mencerminkan keterbukaan dan akuntabilitas Indonesia dalam menjaga keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang aktif dan kredibel di tingkat global. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook