Mau Berangkat ke Malaysia, 16 Pekerja Imigran Ilegal Diamankan TNI AL

By Indonesia Maritime News 19 Jan 2024, 08:23:12 WIB Hankam
Mau Berangkat ke Malaysia, 16 Pekerja Imigran Ilegal Diamankan TNI AL

Keterangan Gambar : Tim gabungan TNI AL mengamankan 16 calon tenaga kerja yang akan berangkat ke Malaysia secara ilegal. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.comRIAU: Tim gabungan TNI AL, yaitu tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai dan Pos Angkatan Laut (Posal) Bengkalis menggagalkan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural. Tindakan ini sebagai upaya mengamankan wilayah perairan tanah air dari aksi pelanggaran hukum. 


Baca Lainnya :

Sebanyak 16 orang diamankan di Desa Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (17/1/2024). 


Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menjelaskan, kejadian bermula saat Lanal Dumai mendapatkan informasi adanya calon PMI non prosedural yang akan berangkat menuju Malaysia di pesisir pantai Desa Sepahat.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Danlanal Dumai segera memerintahkan tim gabungan F1QR Lanal Dumai dan Posal Bengkalis untuk bergerak cepat melaksanakan penyelidikan.


Saat penyelidikan, tim gabungan TNI AL berhasil mengamankan 16 orang terdiri dari 11 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Diduga mereka adalah calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan menggunakan speed boat ke Malaysia. Mereka bersembunyi di perkebunan sawit milik masyarakat di Desa Sepahat.


Selanjutnya tim gabungan membawa seluruh calon PMI tersebut ke Lanal Dumai, untuk dilaksanakan pendataan dan pengecekan kesehatan. Berdasarkan pemeriksaan awal, calon PMI yang akan berangkat ke Malaysia berkomunikasi via handphone dengan agen. Biaya yang dikenakan masing-masing calon PMI sebesar Rp5 juta hingga Rp18,5 juta.


Para calon PMI tersebut diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Selanjutnya mereka diserahkan ke pihak Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut.


Keberhasilan dalam menggagalkan upaya pemberangkatan calon PMI non prosedural tidak terlepas dari penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima dan menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Indonesia. (Riz/Oryza






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook