Mantap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Miras Asal Malaysia di Sebatik

By Indonesia Maritime News 02 Mar 2023, 14:20:15 WIB Hukum
Mantap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Miras Asal Malaysia di Sebatik

Keterangan Gambar : Penyelundupan minuman keras dari Malaysia digagalkan TNI AL. Foto: Dispenal


Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Satgas TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Operasi Gabungan Karang Baruna-23, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan barang illegal jenis Minuman Keras (Miras) dari Malaysia yang diangkut menggunakan speedboat, di perairan Sebatik-Nunukan pada Rabu (1/3/2023). 

Kejadian bermula ketika tim pasukan khusus Kopaska TNI AL ini sedang melakukan patrol rutin di perairan wilayah Nunukan, Sebatik dan sekitarnya sejak tanggal 28 Februari 2023. Pada tanggal 1 Maret 2023 sekitar pukul 00.00 WITA, tim ini melihat ada sebuah speedboat yang mencurigakan melaju dengan kecepatan tinggi dari wilayah Bambangan Sebatik mengarah ke Nunukan.

Karena curiga tim segera melakukan pengejaran serta berupaya menghentikan speedboat tersebut, namun speedboad tersebut justru menambah kecepatannya. Ketika hampir terkejar, tiba-tiba speedboat tersebut memutar balik arah menuju Bambangan dan merapat di Pelabuhan Bambangan. 

Baca Lainnya :

Tim segera mengarahkan perahunya menuju ke arah speedboat yang dicurigai tersebut. Namun ternyata penyelundup telah melarikan diri ke darat dengan meninggalkan speedboat beserta barang bawaannya. Keduanya segera melaksanakan pemeriksaan terhadap speedboat yang dicurigai dan menemukan bahwa barang muatan speedboat tersebut adalah Miras dengan merk Labour dan Black Jack. 

Setelah memeriksa, mendata dan melaporkan kejadian kepada atasan, sekitar Pukul 04.15 WITA, tim selanjutnya menghubungi Bea Cukai Nunukan untuk menyerahkan barang bukti yang didapat dan menarik speedboat milik penyelundup menuju ke Pelabuhan Tunon Taka. 

Setibanya di Pelabuhan, tim membongkar barang bukti dengan disaksikan oleh petugas Bea Cukai serta Anggota Satgas Bais TNI. Barang bukti yang didapat berupa Miras merk Black Jack sebanyak 264 botol (259 botol utuh dan 5 botol pecah) dan merk Labour sebanyak 24 botol. Barang bukti kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan serah terima. 

Keberhasilan tim Kopaska yang merupakan BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II ini merupakan keberhasilannya dalam mengimplementasikan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespon cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat. (Bow/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook