- TNI AL Kembali Dipercaya Pimpin ADVANCE Maneuvering Exercise MTF di Laut Mediterania
- Tegaskan Anti Gratifikasi, IPC Terminal Petikemas Gelar Pelatihan SMAP ISO
- Ekspor Komoditas Lampung Meningkat, IPC TPK Panjang Pilihan Strategis Shipping Line
- Kasal Bertemu Sejumlah Pejabat Jepang, Perkuat Kerja Sama Bilateral
- KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Buatan Anak Bangsa Perkuat TNI AL
- Program Pelindo Mengajar, Siswa SMA 14 Makassar Antusias Dapat Ilmu Soal Dunia Pelabuhan
- Pelindo Regional 4 Santuni 1.150 Anak Yatim
- Pelindo Sukseskan MotoGP Mandalika 2025 Pastikan Pelabuhan Lembar Lancar, Aman dan Efisien
- Dirpamobvit Baharkam Polri Cek Kesiapan Pengamanan Jelang MotoGP di Lombok Tengah
- Kemenhub dan Pemkab Subang Perkuat Pelabuhan Patimban
Manifest Digital: Kolaborasi ASDP, Operator Ferry, dan Regulator Demi Keselamatan Penyeberangan

Keterangan Gambar : Manifest penumpang dan kendaraan adalah dokumen vital yang menjadi dasar keselamatan pelayaran. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan data penumpang dan kendaraan yang akan naik ke kapal. Foto: ASDP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Manifest penumpang dan kendaraan adalah dokumen vital yang menjadi dasar keselamatan pelayaran. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama seluruh operator kapal ferry swasta memperkuat integritas data manifest melalui kolaborasi edukasi, disiplin verifikasi, serta pengawasan ketat dari regulator.
ASDP menegaskan, penumpang bertanggung jawab mengisi data seluruh penumpang di atas kendaraan termasuk bayi. Pemeriksaan kesesuaian data merupakan tanggung jawab setiap operator penyeberangan. Petugas operator ferry wajib memverifikasi data tiket dan identitas diri seluruh penumpang dalam kendaraan, yang idealnya dilakukan saat proses kendaraan naik ke kapal (boarding) atau ketika berada di antrean parkir siap muat.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin menegaskan integritas data manifest tidak bisa berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem keselamatan yang melibatkan semua pihak. “ASDP telah membangun sistem digital Ferizy yang memungkinkan pengisian data seluruh penumpang dalam kendaraan secara lengkap pada saat pengguna jasa melakukan pembelian tiket, serta menghadirkan fitur pembaruan data mandiri yang dapat digunakan sebelum masuk pelabuhan (check in). Keberhasilan ini sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan angkutan umum,” ujar Selvy.
Baca Lainnya :
- Membangun Asa Ekosistem Pelabuhan dan Logistik Nasional Terintegrasi serta Berdaya Saing Global0
- Macet Panjang di Pelabuhan Ketapang, Kemenhub: Prioritas Keselamatan Pelayaran yang Utama0
- Cegah Calo dan Tertib Manifest, ASDP Wajibkan Penumpang Kapal Reservasi Tiket Online Via Ferizy0
- Jalur Gumitir Sedang Diperbaiki, Kemenhub Pastikan Penyeberangan di Ketapang Tetap Normal0
- Penyeberangan Ketapang - Gilimanuk Kembali Normal, ASDP Pastikan Antrean dan Bongkar Muat Lancar0
Melalui platform Ferizy, proses pra-manifest terbentuk sejak tiket dibeli secara daring. Sesuai Permenhub No. 26 Tahun 2015, pengemudi kendaraan bertanggung jawab memastikan seluruh nama penumpang diinput dengan benar sebelum melakukan pemindaian barcode di dermaga (Pasal 8 ayat 1). Perusahaan angkutan umum berkewajiban menyusun manifest dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk pengecekan dan penyempurnaan (Pasal 10 dan 11).
Begitu barcode tiket dipindai di dermaga, data penumpang dan kendaraan akan tercatat naik ke kapal tertentu. Dokumen ini otomatis masuk ke database operator kapal yang dituju. Setiap operator kapal memiliki akses mengunduh pra-manifest tersebut untuk dilengkapi menjadi manifest final sebelum keberangkatan.
Manifest final yang telah tersusun kemudian diserahkan kepada regulator untuk divalidasi. Regulator memegang peran penting dalam memastikan akurasi manifest sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), yang menjadi izin resmi kapal untuk berangkat. Proses ini memastikan aspek administrasi dan keselamatan berjalan beriringan.
Kebijakan Korektif
ASDP Cabang Merak dan Bakauheni sebagai operator pelabuhan turut mengintensifkan pemeriksaan tiket dan pencocokan identitas penumpang sebelum kendaraan memasuki area pelabuhan. GM ASDP Cabang Merak, Syamsudin, mengungkapkan sudah dua pekan pihaknya melakukan pemeriksaan.
“Kami sudah dua pekan melakukan pemeriksaan mulai dari gerbang masuk (tollgate), area tunggu, hingga titik boarding menuju kapal,” kata Syamsudin.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan data dalam tiket elektronik atau boarding pass penumpang kendaraan dengan dokumen identitas resmi seperti KTP, SIM, atau paspor. Langkah ini untuk memastikan nama yang tercatat di sistem benar-benar sesuai dengan penumpang yang berada di dalam kendaraan.
Berdasarkan evaluasi lapangan, masih ditemukan sekitar 13% kendaraan golongan IVA yang belum mengisi data dengan benar saat pemesanan tiket. Untuk itu, ASDP menerapkan kebijakan tegas berupa pemutaran balik kendaraan sejauh 5 kilometer dari pelabuhan untuk memperbarui data terlebih dahulu. “Kebijakan ini bukan represif, tapi korektif. Tujuannya agar pengguna jasa disiplin dan tertib mengikuti prosedur,” tegas Syamsudin.
Bersama dengan seluruh operator penyeberangan dan regulator, ASDP terus mengedukasi pengguna jasa untuk memanfaatkan fitur pembaruan data di Ferizy. Verifikasi menyeluruh terhadap semua penumpang, termasuk bayi, adalah langkah melindungi nyawa, bukan sekadar formalitas administrasi.
Shelvy menambahkan, manifest harus menjadi representasi nyata dari upaya perlindungan jiwa di setiap perjalanan. "Kolaborasi lintas sektor, disiplin pengguna jasa, pemanfaatan teknologi, dan pengawasan regulator akan memperkuat keselamatan penyeberangan nasional," tandasnya. (Arry/Oryza)
