Konektivitas Antar Pulau di Kalsel, Alur Pelayaran Pelabuhan Marabatuan Segera Ditetapkan

By Indonesia Maritime News 11 Agu 2023, 20:50:39 WIB Perhubungan
Konektivitas Antar Pulau di Kalsel, Alur Pelayaran Pelabuhan Marabatuan Segera Ditetapkan

Keterangan Gambar : Diskusi membahas rencana penetapan alur pelayaran Pelabuhan Marabatuan. Foto: Ditjen Hubla


Konektivitas Antar Pulau di Kalsel, Alur Pelayaran Pelabuhan Marabatuan Segera Ditetapkan

Indobesiamaritimenews.com (IMN), BEKASI: Indonesia memiliki lebih dari 17.000 pulau. Sebagai Negara Kepulauan yang memiliki laut yang luas dan garis pantai yang panjang, sektor maritim dan kelautan menjadi sangat strategis bagi Indonesia ditinjau dari aspek ekonomi dan lingkungan, sosial-budaya, hukum dan keamanan. Salah satunya adalah Pulau Kalimantan.

Pulau Kalimantan terkenal dengan julukan "Pulau Seribu Sungai" karena banyaknya sungai yang mengalir di pulau ini. Pelabuhan Marabatuan, yang terletak di provinsi Kalimantan Selatan memiliki peran penting dalam menghubungkan antar pulau serta sebagai pusat aktivitas perdagangan dan transportasi laut di Kalimantan Selatan, khususnya di wilayah Pulau Sembilan.

Baca Lainnya :

Pulau Sembilan terdiri atas Pulau Marabatuan, Pulau Denawan, Pulau Payung-payungan, Maradapan, Matasiri, Pemalikan, Labuan Barat, Kalambau dan Pulau Sarang.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saat ini terus berupaya melakukan penataan alur-pelayaran di wilayah perairan Pelabuhan Marabatuan dan akan segera ditetapkan. Tujuannya agar memperoleh alur-pelayaran yang ideal dan memenuhi berbagai aspek kepentingan keselamatan dan kelancaran bernavigasi serta melindungi kelestarian lingkungan maritim.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menetapkan koridor alur-pelayaran, menetapkan sistem rute, menetapkan tata cara berlalu lintas dan menetapkan daerah labuh kapal sesuai dengan kepentingannya.

Menurut Direktur Kenavigasian Capt. Budi Mantoro, alur-pelayaran harus ditetapkan dengan batas-batas yang ditentukan secara jelas berdasarkan koordinat geografis dan dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran. Alur-pelayaran juga perlu dicantumkan dalam peta laut dan buku petunjuk pelayaran serta diumumkan melalui maklumat pelayaran maupun berita pelaut indonesia

Disamping itu, kata Dia, Pelabuhan Marabatuan berperan sebagai pusat aktivitas logistik yang mendukung perekonomian lokal dan berfungsi sebagai titik keluar dan masuk barang-barang, serta sebagai tempat pelayanan dan distribusi logistik di pulau sembilan.

Pelabuhan Marabatuan saat ini sudah beroperasi dan disinggahi oleh kapal perintis yaitu KM Sabuk Nusantara 99 dan 93, yang sebelumnya kedua kapal tersebut harus berlabuh di tengah laut dalam kegiatan embarkasi dan debarkasi penumpang.

“Dengan memiliki kedalaman perairan yang cukup dalam dan tidak adanya bahaya navigasi, yang perlu diperhatikan bahwa kondisi cuaca musiman, dimana pada saat musim barat, kapal tidak bisa bersandar di pelabuhan marabatuan,” tutur Capt. Budi dalam keterangan acara Focus Groip Discussion (FGD), Jumat (11/7/2023)..

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa FGD menjadi wadah yang sangat tepat bagi semua pihak untuk membahas potensi, tantangan, serta solusi terbaik dalam merancang alur pelayaran yang aman, efisien, dan berkelanjutan.

“FGD ini memberikan kesempatan kepada para ahli, pemangku kepentingan, dan pakar maritim untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta pandangan mereka mengenai rencana penetapan alur-pelayaran masuk pelabuhan marabatuan sehingga diskusi yang kita lakukan hari ini akan menjadi landasan penting dalam pengambilan keputusan yang akan mempengaruhi masa depan pelabuhan ini,” tanfas Capt. Budi. (Riz/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook