- Buka Peluang Kerja Baru Kemnaker Gandeng TikTok, Dorong Talenta Ekonomi Digital
- Petikemas Internasional Dongkrak Kinerja Terminal Teluk Lamong 4,5%
- Transformasi Terminal Dongkrak Arus Peti Kemas di TPK Sorong 10% Pada Triwulan I 2026
- KRI Bima Suci Bawa Taruna AAL dan Cadet Asean Tiba di Colombo, Misi Diplomasi Kartika Jala Krida 2026
- Heboh Pulau Umang di Banten Dijual Rp65 Miliar, KKP: Langsung Kami Segel
- Taklukkan Medan Sulit Samudra Atlantik, KRI Conapus-936 Sandar di Afrika Selatan
- Layanan Pelindo Masa Angkutan Lebaran 2026 Tembus 2,6 Juta Penumpang, Meningkat 24 %
- PELNI dan Meratus Line Perluas Kerja Sama Strategis Program Tol Laut
- Kapal Perang Fregat Angkatan Laut Thailand Singgah di Surabaya, Ini Kekuatannya
- Yuhuu... 441 Riders Cilik Bersaing Ketat di Kejurnas Push Bike Race Kapten Morgan Tahun 2026
KKP Tambah 35 Perusahaan Ekspor Perikanan ke Vietnam, Ini Daftar 10 UPI Lolos Registrasi

Keterangan Gambar : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah jumlah usaha unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat melakukan ekspor produk perikanan di Vietnam. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah jumlah usaha unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat melakukan ekspor produk perikanan di Vietnam.
Kepala Badan Mutu KKP Ishartini menyebutkan, penambahan eksportir perikanan ke negara tetangga menjadi bukti berjalannya program quality assurance dari hulu - hilir.
“Kami melaksanakan kegiatan quality assurance dengan mengacu pada aturan internasional mulai dari hulu - hilir, serta menjalin perjanjian kerjasama bilateral kesetaraan sistem (harmonisasi) sebagai bagian dari diplomasi perikanan KKP,” ujar Ishartini dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Penambahan akses pasar ini adalah hasil dari perjanjian bilateral Kesetaraan Sistem Mutu Ikan dengan Vietnam. Dari penambahan itu, Indonesia berpotensi menambah volume dan diversifikasi jenis ikan yang dapat diekspor ke Vietnam.
"Otoritas kompeten Vietnam telah memberikan approval tambahan kepada sejumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang diajukan oleh Badan Mutu KKP untuk bisa ekspor kesana dengan rincian sebanyak 35 UPI,” jelas dia.
Berdasarkan informasi dari otoritas kompeten Vietnam, maka daftar UPI yang berhasil lolos mendapatkan nomer registrasi izin ekspor ke Vietnam berjumlah 35 unit, di antaranya adalah:
- PT. NISON INDONESIA
- PT. SUN FISHER INDO
- PT. SUMBER LAUT REJEKI
- PT. NIRWANA SEGARA
- PT. RAJA PANEN SUKSES
- PT. DAN LAUT INDONESIA
- PT. SEAFOOD NUSANTARA MAKMUR
- PT. GLOBAL AGRIKALIS INDONESIA
- PT. BALINUSA WINDUMAS dan
- PT. OKTA VIVA MAKMUR.
"Dari adanya penambahan UPI ekspor ke Vietnam, maka total jumlah perusahaan perikanan atau UPI ekspor ke Vietnam adalah 646 UPI telah teregistrasi", terang Ishartini.
Baca Lainnya :
- Selam Militer, TNI AL dan Korea Navy Lacak Black Box di Perairan Kepulauan Seribu0
- Beasiswa Pendidikan KKP, Solusi Membantu Pengentasan Kemiskinan di Pesisir0
- KKP Luncurkan RAN Pengelolaan Perikanan Skala Kecil, Dongkrak Ekonomi Nelayan0
- Bangun Karakter dan Wawasan Bahari, 500 Mahasiswa Ikuti Sailing Camp Berlayar Bersama TNI AL0
- Punya Cita Rasa Khas, Udang Indonesia Kembali Diserap Pasar AS, Ekspor Triwulan III Naik 16,3 Persen0
Ishartini menjelaskan, saat ini ekspor perikanan Indonesia ke Vietnam meliputi 672 jenis produk perikanan dengan 10 besar berdasarkan volume ekspor adalah: frozen squid, frozen whole round squid, frozen cuttle fish, frozen yellowfin tuna, frozen yellowfin tuna loin, dried gracilaria seaweed, frozen yellowfin tuna gill gutted, frozen squid whole round, frozen soft cuttle fish dan sea frozen cuttle fish.
Sementara itu, volume total ekspor ke Vietnam sampai 2024 lalu mencapai lebih dari 100 ribu ton yang menjadikan neraca perdagangan perikanan kita dan Vietnam mengalami surplus dengan Vietnam yang mencatatkan volume ekspor ke Indonesia 6.934 ton.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa KKP adalah Competent Authority (CA) jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang berwenang melaksanakan official control di sepanjang rantai produksi perikanan hulu-hilir serta menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP/Health Certificate for Quality and Safety of Fish and Fishery Products) untuk pemenuhan persyaratan negara tujuan ekspor. (Arry/Mar)











