- Alhamdulillah... Prajurit KRI Tanjung Kambani-971 Khataman Al-Quran di Atas Kapal
- Misi Diplomasi ke Pasific Selatan Selesai, Satgas Port Visit 2024 Kembali ke Indonesia
- Rakornis Kenavigasian 2024, Ini yang Dibahas Kemenhub
- Keselamatan Pelayaran Jadi Prioritas, Kemenhub Bagikan E-Pas Kecil dan Life Jacket ke Nelayan
- KKP: Hingga Oktober 2024, Produksi Perikanan dan Rumput Laut 18,26 Ton, Penerimaan Meningkat
- Omah Sinau, Desa Energi Berdikari Binaan PTK Kelola 31,5 Ton Sampah, Jadi Pusat Edukasi
- Kerahkan Kapal Perang, TNI AL Himpun Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Erick Thohir Angkat Heru Widodo Jadi Dirut ASDP, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru
- Ikan Paus Sperma 17 Meter Mati Terdampar di Pantai Sumba Timur NTT Dimusnahkan
- Food Safety Jadi Isu Global, KKP Gandeng Norwegia Tingkatkan Mutu Produk Perikanan
Kemenhub dan Kemdagri Pulangkan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1 dari Peru
Keterangan Gambar : Jenazah Ahmad Rifai, ABK Indonesia yang meninggal dunia di Peru dipulangkan dengan difasilitasi Kemenhub dan Kemdagri. Foto: Dijen Hubla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Sebagai bentuk perlindungan hak pelaut, Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Luar Negeri pada tanggal 2 Mei 2024, memfasilitasi pemulangan jenazah pelaut Indonesia yang meninggal di luar negeri.
Crew ABK (Anak Buah Kapal) tersebut, Ahmad Rifai, bekerja di Kapal MV Hompu 1 yang beroperasi di Lima, Peru. Pemerintah Indonesia membantu penuh pemulangan jenazah Rifai.
Baca Lainnya :
- Komisi VI DPR Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Direlokasi, Ini Alasannya0
- Kolaborasi Stakeholder Kunci Strategis Majukan Maritim0
- Pemeriksaan dan Sertifikasi Kapal Berbendera Indonesia, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi0
- Transportasi Laut, Kunci Wujudkan Konektivitas Wilayah Timur Indonesia0
- Posko Angkutan Laut Lebaran 2024 Berakhir, Kolaborasi Lintas Sektoral Diapresiasi0
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto, mengungkapkan almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Clinica Auna Bellavista Callao Peru pada 6 April 2024 silam.
"Tanggal 29 April 2024, pemulangan jenazah dari Lima Peru sudah mulai dilakukan. Setelah melalui proses yang panjang, jenazah akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis 2 Mei 2024 dan kemudian langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Majalengka," ungkap Hartanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/5/2024).
Berdasarkan surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar RI di Lima, Peru, diketahui bahwa almarhum meninggal dunia akibat menderita Sindrom Guillain-Barre.
Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, Kementerian Perhubungan juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras dari seluruh pihak yaitu Kementerian Luar Negeri, dan AP2I.
"Penyerahan hak tersebut nantinya akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan, akan diterima oleh perwakilan keluarga," jelas Hartanto.
Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan juga turut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.
“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," tutup Hartanto.
Sebagai informasi, pemulangan jenazah ABK dikawal oleh Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I), Perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK, dan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia. (ARRY/Oryza)