Kemenhub dan Kemdagri Pulangkan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1 dari Peru

By Indonesia Maritime News 04 Mei 2024, 13:57:15 WIB Perhubungan
Kemenhub dan Kemdagri Pulangkan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1 dari Peru

Keterangan Gambar : Jenazah Ahmad Rifai, ABK Indonesia yang meninggal dunia di Peru dipulangkan dengan difasilitasi Kemenhub dan Kemdagri. Foto: Dijen Hubla



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Sebagai bentuk perlindungan hak pelaut, Kementerian Perhubungan  bersama Kementerian Luar Negeri pada tanggal 2 Mei 2024,  memfasilitasi pemulangan jenazah pelaut Indonesia yang meninggal di luar negeri.

Crew ABK (Anak Buah Kapal) tersebut, Ahmad Rifai, bekerja di Kapal MV Hompu 1 yang beroperasi di Lima, Peru. Pemerintah Indonesia membantu penuh pemulangan jenazah Rifai.

Baca Lainnya :

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto, mengungkapkan almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Clinica Auna Bellavista Callao Peru pada 6 April 2024 silam.

"Tanggal 29 April 2024, pemulangan jenazah dari Lima Peru sudah mulai dilakukan. Setelah melalui proses yang panjang, jenazah akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis 2 Mei 2024 dan kemudian langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Majalengka," ungkap Hartanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/5/2024).

Berdasarkan surat keterangan kematian yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar RI di Lima, Peru, diketahui bahwa almarhum meninggal dunia akibat menderita Sindrom Guillain-Barre.

Selain memfasilitasi pemulangan jenazah, Kementerian Perhubungan juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras dari seluruh pihak yaitu Kementerian Luar Negeri, dan AP2I.

"Penyerahan hak tersebut nantinya akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan, akan diterima oleh perwakilan keluarga," jelas Hartanto.

Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan juga turut menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.

“Semoga  keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," tutup Hartanto.

Sebagai informasi, pemulangan jenazah ABK dikawal oleh Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I), Perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK, dan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia. (ARRY/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook