Kasus Korupsi di Tanjung Priok, Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Diganjar 8 Tahun Penjara
Kasus Korupsi di Tanjung Priok, Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Diganjar 8 Tahun Penjara
Indonesiamaritimenews.com JAKARTA: Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang, Imam Prayitno, diganjar hukuman 8 tahun penjara. Terdakwa divonis terbukti bersalah melakukan tindak . . .