- TPS Sukses Terapkan Planning and Control untuk Kapal Full and Down
- Hujan Badai di Laut Seram KMP Teratai Prima Mati Mesin dan Hanyut Dievakuasi TNI
- Dirut Pelindo Kunjungi Pelabuhan Balik Papan Pastikan Kelancaran Operasional & Berbagi dengan Masyar
- 6 Terminal Penumpang Pelindo Regional 2 Siaga Arus Mudik Lebaran 2025, Drajat: Beri Layanan Terbaik
- Program Ketahanan Pangan, Lanal Melonguane Bersama Masyarakat Panen Raya di Talaud
- Surplus Neraca Perdagangan Perikanan 2024 Naik 9,1 %, Dipicu Kenaikan Ekspor
- Penangkapan Tuna Sirip Biru Selatan Wajib Penuhi Standar Internasional RFMO
- Libur Lebaran 2025 Tetap Beroperasi, Pelindo Regional 2 Jamin Kelancaran Arus Logistik
- 298 Ribu Ekstasi, 231 Kg Sabu Hasil Tangkapan TNI AL dan BNN Aceh Dimusnahkan
- Yuk... Mudik Lebaran 2025 Gratis Naik Kapal Perang, Catat Rute dan Syarat Pendaftaran
Kapal Kayu Bawa 200 Bal Rokok dari Vietnam Disergap Bakamla di Perairan Kepri

Keterangan Gambar : Kapal tanpa awak membawa 200 bal rokok ilegal dari Vietnam diamankan Bakamla di perairan Kepulauan Riau. (Kepri). Foto: Dok. Bakamla
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan kapal kayu yang membawa 200 bal rokok ilegal dari Vietnam. Melalui unsur KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani, kapal kayu tanpa awak tersebut ditangkap di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
"Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Tim Satgas Bakamla RI dan Tim Satgas Cendana BAIS TNI, yang menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau," kata Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla, Yuhanes Antara, Sabtu (15/2/2025).
Baca Lainnya :
- Kampung Jemuran, yang Tersisa dari Banjir di Bogor0
- BKSAP DPR RI Kunjungi Satgas MTF TNI Konga di Beirut, Fadli Zon: Saya Bangga 0
- Jenderal Doni Monardo Kecam Penusukan Kolonel Purn Sugeng Waras0
- Ini Pernyataan Presiden FIFA Soal Tragedi Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan Malang0
- 130 Orang tewas di Stadion Kanjuruhan Malang, PSSI Berharap FIFA Tidak jatuhkan Sanksi0
Kapal tanpa nama tersebut membawa sekitar 200 bal rokok ilegal tanpa cukai merek Lukman di perairan Tembilahan, Kepulauan Riau (Kepri). Tim Gabungan selanjutnya melakukan pendalaman dan patroli di perairan Tembilahan.
Operasi dimulai pada Jumat (14/2) pukul 17.00 WIB, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk patroli.
“Pukul 20.34 WIB, tim gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan, sehingga dilakukan pengejaran. Pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung," jelas Yuhanes.
Tim gabungan berhasil mengamankan kapal pada pukul 02.05 WIB. Di kapal kayu tersebut ditemukan barang bukti rokok ilegal dengan total berjumlah 200 bal, namun tidak ditemukan awak kapalnya.
Yuhanes menambahkab, pada pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali, dan kapal dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan tersebut kepada Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso. Tim Bakamla RI juga berkoordinasi dengan BPTN Batam Kemendag RI terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.
Menurut Yuhanes, penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang berpotensi merugikan negara. (Bow/Oryza)
Kapal tanpa awak membawa 200 bal rokok ilegal dari Vietnam diamankan Bakamla di perairan Kepulauan Riau. (Kepri). Foto: Dok. Bakamla
