Istri Sambo, Putri Candrawathi Diganjar 20 Tahun Penjara

By Indonesia Maritime News 13 Feb 2023, 22:08:43 WIB Hukum
Istri Sambo, Putri Candrawathi Diganjar 20 Tahun Penjara

Keterangan Gambar : Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Foto: ist


Indonesiamaritimenews.com   (IMN) JAKARTA: Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo akhirnya diganjar hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Denin (13/2/2023). Vonis ini jauh lebih tinggi dari tuntutan jaksa yakni 8btahun penjara.

Putri dinilai terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sebelumnya, majelis hakim telah menjatuhkan hukuman mati terhadap Sambo.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Putri Candrawathi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata hakim ketua, Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan.

Baca Lainnya :

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi berupa pidana 20 tahun penjara," tegas hakim. Mendengar putusan tersebut, mantan ibu Bhayangkari ini menghela nafas panjang.

Putri dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf bagi Putri Candrawathi.

Hakim juga menyatakan pembunuhan Yosua terjadi akibat cerita yang disampaikan Putri kepada Sambo.

Hal yang memberatkan Putri antara lain, perbuatannya telah mencoreng organisasi Bhayangkari. Selama persidangan, istri mantan Kadiv Propam Polri ini  juga memberi keterangan berbelit-belit.

Hakim menilai tidak ada hal yang meringankan. "Hal meringankan, tidak ada," kata hakim anggota Alimin Ribut. 

Seperti diketahui, Brigadir Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sore. Terdakwa Bharada Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) mengaku ia menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo sebagai atasannya.

Sebagaimana diketahui, Yosua yang saat itu menjadi salahbsatu ajudan Sambo, dituduh melecehkan Putri Candrawathi. Kemarahan Sambo disebut-sebut dipicu oleh laporan istrinya yang mengaku dilecehkan oleh Yosua. Tetapi dalam persidangan hakim menyatakan  tidak ada bukti kasus pelecehan seksual. (Arry/ Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook