Indonesia dan FAO Bahas Peran Pelabuhan dalam Mempersempit Illegal Fishing

By Indonesia Maritime News 05 Mei 2023, 13:55:32 WIB Internasional
Indonesia dan FAO Bahas Peran Pelabuhan dalam Mempersempit Illegal Fishing

Keterangan Gambar : Kapal asing diduga melakukan illegal fishing diamankan KKP. Foto: dok. KKP


Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Indonesia dan Organisasi Pangan Sedunia (FAO) akan membahas soal praktik illegal fishing (pencurian ikan) secara global. membahas peran pelabuhan dalam mempersempit praktik illegal unreported unregulated fishing (IUUF).

Pemerintah Indonesia dalam hal inj Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),  bersama Organisasi Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO)akan menggelar 4th Meeting of The Parties To The FAO Agreement On Port State Measures (PSMA) di Kabupaten Badung, Bali pada tanggal 8-12 Mei 2023.

 Pertemuan ini akan diikuti oleh ratusan delegasi yang berasal dari negara anggota PSM, observer hingga perwakilan lembaga internasional. Ajang ini membahas peran pelabuhan dalam mempersempit praktik illegal unreported unregulated fishing (IUUF) secara global.

Baca Lainnya :

 "Kegiatan PSMA ini bagian dari upaya mencegah praktik IUU Fishing, di mana pendekatannya melalui pengelolahan pelabuhan perikanan," ungkap Direktur Kepelabuhan Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT) Tri Aris Wibowo di Kantor KKP di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

 PSMA adalah ketentuan-ketentuan yang dibuat pemerintah terhadap kapal perikanan berbendera asing yang akan masuk dan/atau menggunakan fasilitas pelabuhan perikanan atau pelabuhan lain yang ditunjuk dalam rangka mencegah, menghalangi, dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUUF).

 Indonesia meratifikasi perjanjian internasional PSMA sejak tahun 2016 dan telah menetapkan empat pelabuhan perikanan sebagai lokasi bersandarnya kapal-kapal perikanan maupun kapal pengangkut ikan berbendera asing. Keempat pelabuan itu yakni Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, PPS Bitung, PPS Bungus dan Pelabuhan Umum Benoa.

 "Dengan adanya tindakan PSMA terhadap kapal asing, menunjukkan kita concern terhadap IUUF Fishing baik itu pemberantasan maupun pencegahan," jelas Tri Aris.

Salah satunya manfaatnya, kata Tri Aris, adalah meningkatkan daya saing produk perikanan. "Karena menegaskan kejelasan ketelurusan produk perikanan dan Indonesia tidak ada kekhawatiran melawan tindakan ilegal," sambung dia.

KAPAL ASING

 Sejak awal tahun ini tercatat sebanyak 12 kapal asing berbendera Jepang berlabuh di PU Benoa dan telah dilakukan pemeriksaan secara PSM. Pada umumnya kapal-kapal tersebut bertujuan untuk pergantian crew dan mengisi perbekalan.

 Chairperson of the 4th Meeting of The PSMA, Nilanto Perbowo menambahkan, dalam pertemuan nanti akan membahas sejumlah agenda. Di antaranya status perjanjian FAO 2009 tentang Tindakan Negara Pelabuhan (PSMA) serta strategi meningkatkan efektivitas PSMA melalui pertukaran data dan informasi perikanan masing negara peserta dalam mempersempit ruang gerak IUUF.

 Diharpakan pada saat pertemuan nanti dari awal sampai akhir, peserta bersemangat dan kooperatif untuk bisa menuntaskan semua dokumen yang telah disiapkan dalam beberapa kali pertemuan kelompok kerja. 

"Sehingga ke depan PSMA instrumennya lebih lengkap yang akan digunakan semua pihak sebagai panduan. Kesepakatan pertukaran informasi dan transparansi dari semua pihak agar tujuan dari PSMA ini bisa diperoleh. Inilah tujuan pertemuan ini," papar Nilanto.

 Sementara itu, Regional Project Coordinator FAO Muralidharan Chavakat Manghat mengungkap dukungan pihaknya dalam memberantas IUUF secara global. Di antaranya berupa pembuatan roadmap pemberantasan dan melakukan transformasi digital melalui pemantauan kapal perikanan.

 "Saya mengapresiasi Indonesia sebagai negara yang merativikasi PSMA sebagai upaya pencegahan IUUF," tandasnya. (Arry/Oryza)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook