Heboh Biaya Haji Meroket Rp66 Juta, Presiden Jokowi: Masih Proses Pengkajian

By Indonesia Maritime News 24 Jan 2023, 16:48:59 WIB Religi
Heboh Biaya Haji Meroket Rp66 Juta, Presiden Jokowi: Masih Proses Pengkajian

Keterangan Gambar : Foto: dok. Kemenag


Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Rencana kenaikan ongkos haji tahun 2023 yang meroket tajam hingga mencapai Rp66 juta/jemaah, bikin heboh. Biaya tersebut dinilai sangat tinggi. Presiden Jokowi pun angkat bicara.

Presiden Joko Widodo mengatakan, bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 masih dalam pengkajian. "Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," kata Jokowi usai meninjau proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kanal Banjir Timur (KBT) Jakarta, Selasa (24/1/2023).

"Belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," tambah Jokowi. Dijelaskan presiden, pemerintah saat ini baru mengusulkan. Nantinya besaran biaya haji akan dibahas bersama DPR.

Baca Lainnya :

​​​​​​Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. Biaya ini jauh lebih tinggi dibanding biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yakni Rp39.886.009.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Kamis (19/1/2023), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

Yaqut menjelaskan, BPIH Tahun 2022 nilainya Rp98.379.021 per orang dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009 (40,54 persen) dan Rp58.493.012 (59,46 persen) dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Sedangkan BPIH yang diusulkan tahun 2023 nilainya Rp98.893.909 per orang. Rinciannya, Bipih sebesar Rp69.193.734 (70 persen) dan alokasi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji Rp29.700.175 (30 persen).

Komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jamaah digunakan untuk membayar biaya-biaya dengan rincian:  penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi (Rp33.979.784), biaya akomodasi di Mekah (Rp18.768.000), biaya akomodasi di Madinah (Rp5.601.840), biaya hidup (Rp4.080.000), biaya visa (Rp1.224.000), dan biaya paket layanan masyair (Rp5.540.109).

Formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," kata Yaqut. (Fat/Orazy)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook