- TOS Nusantara Diterapkan di Terminal Petikemas Jayapura, Layanan Lebih Mudah
- Mudik Lebaran 2025, Penjualan Tiket Kapal PELNI Sudah Mencapai 121.125 Pax
- Catat! Mudik Lebaran 2025, Kapal Express Merak-Bakauheni Diskon 36 Persen
- Irjen TNI - Letjen Saleh Mustafa
- KKP Dorong Modernisasi Kapal Perikanan dari Kayu Menjadi Besi, Ini Alasannya
- Ini Daftar 10 Kapolda Baru Hasil Mutasi Besar-besaran Pati Polri 2025
- Terminal Teluk Lamong Percepat Layanan Kapal, Ini Target Not Operation Time 2025
- KP2MI dan KKP Kerjasama Jajaki Peluang Pekerja Migran Sektor Kelautan Kerja di Luar Negeri
- Lancarkan Arus Mudik Lebaran 2025, Jalan Tol Cibitung – Cilincing Diskon Hingga 46 Persen
- Gratis Kapal PELNI Mudik Lebaran 2025 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Hari Buruh, SP TPK Koja Berdialog dengan Menaker
Farudi Ketua SP TPK Koja: Kami masih fokus terhadap manajemen tentang pelaksanaan PKB

Keterangan Gambar : Ketua SP TPK Koja Farudi berbaju putih.Foto; Property of Indonesia
Indonesiamaritimenews.com ( IMN), JAKARTA: Hari Buruh Intenasional, pada hari ini diwarnai dengan berbagai kegiatan para Pekerja menyampaikan aspirasi. Serikat Pekerja Indonesia ( SP) TPK Koja tidak turun ke jalan tetapi memilih berdialog.
" Pada hari Buruh Internasional ini kami tidak turun kejalan untuk menyampaikan aspirasi, tetapi kami memilih berdialog dengan Ibu Menteri," ungkap Farudi Ketua SP TPK Koja, Senin ( 1/5/2023) kepada indonesiamaritimenews.com.
Menurut Farudi, pada hari ini mereka sudah menjadualkan akan berdialog bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan
Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si.
Baca Lainnya :
- JTCC Perpanjang Diskon Tarif, Melancarkan Arus Barang Paska Lebaran 20230
- Drone Hancur Ditembak Rudal Strategis TNI AL di Udara Bali0
- Angkutan Lebaran, 63 Terminal Pelindo Sudah Layani 1,1 Juta Penumpang0
- Kapal Evelyn Calisca Terbalik, 11 Penumpang Kehilangan Nyawa0
- 50 Persen Kendaraan Belum Kembali dari Sumatera, Menhub: Waspada Arus Balik Akhir Pekan ini0
Menteri Ketenagakerjaan pada Kabinet Indonesia Maju yang sebelumnya duduk sebagai anggota DPR-RI dari 1999 sampai 2018 dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menyediakan waktu berdialog dengan SP TPK Koja.
Pada Dialog itu ," Pembicaraan kami fokus terhadap pelanggaran yang dilakukan manajemen terhadap PKB,"tandas Farudi.
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional tertanggal 1 Mei 2023 SP TPK Koja secara tertulis Farudi bersama dengan :
1.Konfederasi Serikat Pekerja BUMN Sinergi.
2.Federasi Serikat Pekerja BUMN Sinergi.
3.International Transport Workers Federation.
4 Aliansi Hukum Pekerja BUMN.
5.Para Pekerja (sopir dan buruh angkutan) di Lingkungan Pelabuhan
Menyampaikan tentang keprihatinan mereka berkaitan perkembangan permasalahan yang terjadi di KSO TPK Koja dan Para Pekerja (sopir dan buruh angkutan) di Lingkungan Pelabuhan.
"Tidak adanya upaya dialogis kontruktif dari KSO TPK Koja untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan mengedepankan pada keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja, justru yang kemudian hadir adalah kebalikannya, yakni : pemutarbalikan fakta dan opini yang semakin memperkeruh suasana, baik di internal maupun eksternal (media massa dan lain-lain). Hal ini menegaskan kembali tidak adanya itikad baik, " kata Farudi yang juga dipanggil Daeng.
Pemenuhan hak asasi Para Pekerja (sopir dan buruh angkutan ) di Lingkungan Pelabuhan yang sampai dengan saat ini tidak mendapatkan perhatian dari para stakeholder, baik pemberi kerja, pemerintah dan pihak terkait lainnya seperti : Upah murah;Jaminan Keberlangsungan Kerja dan Hubungan Kerja;Kesehatan dan Keselamatan Kerja;PHK Sepihak.
Menurut Farudi,perlu sinergisitas dan upaya kolaboratif dari seluruh pihak untuk memastikan permasalahan ini mendapatkan ruang solusi.
Pertama, dalam konteks internal perlu dikedepankan Social Dialog, baik secara formal melalui Lembaga Kerjasama Bipartit atau informal sebagai cara membangun komunikasi dan mutual trust+understanding dari seluruh pemangku kepentingan.Kemudian keterlibatan, Organisasi Pekerja sebagai strategic partner dalam menentukan arah BUMN di Lingkungan Pelabuhan ke depannya, menutup ruang ego dan menghormati masukan dan arahan dari instansi yang berwenang sebagai pertimbangan, dan yang tidak kalah pentingnya juga adalah menjaga stabilitas dan kondusifitas di BUMN di Lingkungan Pelabuhan
Kedua, dalam konteks eksternal perlu mendorong peran aktif instansi terkait dan berwenang, diantaranya Kementrian Ketenagakerjaan, Kementrian BUMN, serta DPR RI (Komisi VI dan IX), soliditas dari afiliasi Organisasi Pekerja dan keterlibatan Publik dan masyarakat sipil untuk mengawal penyelesaian permasalahan ini secara cepat dan segera. (Arry/ Oryza)
