- Kinerja Pelindo Terminal Petikemas Tren Positif di Tengah Gejolak Global, 10 Terminal Lampaui Target
- Program Her Impact, Pelindo Group Dorong UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital
- Bakti PELNI untuk Sekolah Anak Jalanan, Siswa Yatim dan Panti Sosial
- Command Center Tanjung Priok Ditutup Arus Logistik Nasional Lancar
- Perkuat Budaya Integritas, Pelindo Regional 4 Gelar Program TWG Angkat Tema ISO 37001
- Tali Asih PWI Pusat untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Tim SFQR Gagalkan Penyelundupan 5.859 Ekor Benih Bening Lobster di Cilacap
- Ekspor Jambi US$152,9 Juta, Dongkrak Pertumbuhan Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tumbuh 22,5% Maret 2026
- Harapan Baru Ekosistem Laut Kepulauan Seribu Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Kick-off Konservasi Flora dan Fauna
- Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Dunia Pers Indonesia Berduka
Harga Minyak Goreng Curah Naik Rp14000/liter, Minyak Kemasan Diserahkan ke Harga Pasar

Keterangan Gambar : Foto: Indonesiamaritimenews.com
indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA : Polemik minyak goreng belum selesai juga. Teranyar, pemerintah kini memutuskan ‘menyesuaikan’ harga minyak goreng curah, dari semula HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp11.500/liter menjadi Rp14.000. Sementara harga minyak kemasan disesuaikan dengan harga pasar.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga di pasar.
Dengan kebijakan ini minyak goreng akan tersedia di pasar modern dan juga pasar tradisional.
Hal ini disampaikan Airlangga dalam keterangan pers bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Kapolri Jendrel Listyo Sigit pada Selasa (15/3/2022).
Namun, Airlangga todak merinci apakah HET minyak goreng kemasan akan dicabut.
"Harga kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional," kata Airlangga.
Sebelumnya, harga minyak goreng kemasan sendiri diatur dengan HET. Minyak goreng kemasan premium dipatok di harga Rp 14.000 per liter, dan kemasan sederhana dipatok di harga Rp 13.500 per liter.
Diberitakan indonesiamaritimenews.com sebelumnya, Menteri Lutfi menjelaskan harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter. HET ini mulai berlaku 1 Februari 2022.
Namun sejak pemerintah menetapkan HET minyak goreng, bahan pangan satu ini menghilang dari pasaran. Masyarakat bahkan harus antre panjang bila ada penjualan minyak goreng.
Di beberapa daerah, kepolisian menemukan minyak ditimbun di gudang. Salah satunya, di Medan, Sumut, Satgas Pangan menemukan dua gudang menimbun 1,1 juta Kg minyak goreng dalam dua gudang di daerah Deli Serdang. Minyak goreng tersebut lalu didistribusikan ke pasaran. Di beberapa daerah lainnya, kasus penimbunan juga ditemukan. (Fat/Oriz)











