- Liburan Akhir Tahun 2025-2026, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal 19%
- Libur Nataru 2025-2026 Tiket Kereta Api Diskon 30%, Jangan Kehabisan, Pesan Lebih Awal
- KKP Stop Aktivitas Reklamasi dan Pemanfaatan Ruang Laut 3 Perusahaan di Sultra
- KRI Bung Hatta-370 dan KRI Panah-626 Amankan Kapal Tanker Terobos Masuk Imdonesia
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul, KKP Bekali Warga Literasi Keuangan
- Buruan Pesan, Libur Nataru 2025-2026 Tiket Kapal PELNI Semua Rute Didiskon
- Nataru 2025-2026 Lintasan Telaga Punggur-Tanjung Uban Diprediksi Naik 15%, Ini Kesiapan ASDP
- PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Bangkitkan Ekonomi Rakyat Lewat Koperasi
- Presiden Resmikan 2 Jembatan, 2 Underpass, 1 Flyover: Perkuat Konektivitas Jalur Logistik
- Forum APFITA 2025, KKP Gaungkan Program Strategis Perikanan Berbasis Teknologi
Harga Minyak Goreng Curah Naik Rp14000/liter, Minyak Kemasan Diserahkan ke Harga Pasar

Keterangan Gambar : Foto: Indonesiamaritimenews.com
indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA : Polemik minyak goreng belum selesai juga. Teranyar, pemerintah kini memutuskan ‘menyesuaikan’ harga minyak goreng curah, dari semula HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp11.500/liter menjadi Rp14.000. Sementara harga minyak kemasan disesuaikan dengan harga pasar.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga di pasar.
Dengan kebijakan ini minyak goreng akan tersedia di pasar modern dan juga pasar tradisional.
Hal ini disampaikan Airlangga dalam keterangan pers bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Kapolri Jendrel Listyo Sigit pada Selasa (15/3/2022).
Namun, Airlangga todak merinci apakah HET minyak goreng kemasan akan dicabut.
"Harga kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional," kata Airlangga.
Sebelumnya, harga minyak goreng kemasan sendiri diatur dengan HET. Minyak goreng kemasan premium dipatok di harga Rp 14.000 per liter, dan kemasan sederhana dipatok di harga Rp 13.500 per liter.
Diberitakan indonesiamaritimenews.com sebelumnya, Menteri Lutfi menjelaskan harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter. HET ini mulai berlaku 1 Februari 2022.
Namun sejak pemerintah menetapkan HET minyak goreng, bahan pangan satu ini menghilang dari pasaran. Masyarakat bahkan harus antre panjang bila ada penjualan minyak goreng.
Di beberapa daerah, kepolisian menemukan minyak ditimbun di gudang. Salah satunya, di Medan, Sumut, Satgas Pangan menemukan dua gudang menimbun 1,1 juta Kg minyak goreng dalam dua gudang di daerah Deli Serdang. Minyak goreng tersebut lalu didistribusikan ke pasaran. Di beberapa daerah lainnya, kasus penimbunan juga ditemukan. (Fat/Oriz)











