- Seminar Nasional HPN 2026: Peran Strategis Pelabuhan Banten dalam Sistem Logistik Nasional
- Seminar Nasiona HPN 2026: Pelabuhan Ciwandan Simpul Logistik Berdampak Nyata Bagi Masyarakat Banten
- Seminar Nasional HPN 2026 Membangun Infrastruktur Pelabuhan Ciwandan Go Internasional untuk Banten
- Bantu Petambak Garam Genjot Produksi, KKP Terapkan Teknologi SWSO
- Presiden Prabowo dan PM Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama
- Baharkam Polri dan Prancis Jajaki Kerja Sama Teknologi Alutsista Modern
- IPC TPK Dorong Budaya Sadar Keselamatan Warakas Nuansa K3 Nasional 2026
- Seminar Nasional HPN 2026: Bangun Infrastruktur, Transportasi dan Pelabuhan Ciwandan untuk Banten
- Arus Petikemas IPC TPK Pontianak Dinamis Tumbuh 7,47% Sepanjang 2025, Logistik Kalbar Menggeliat
- IPC TPK Implementasi ESG Utamakan Keselamatan Kerja, TKBM Dilatih K3
Harga Minyak Goreng Curah Naik Rp14000/liter, Minyak Kemasan Diserahkan ke Harga Pasar

Keterangan Gambar : Foto: Indonesiamaritimenews.com
indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA : Polemik minyak goreng belum selesai juga. Teranyar, pemerintah kini memutuskan ‘menyesuaikan’ harga minyak goreng curah, dari semula HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp11.500/liter menjadi Rp14.000. Sementara harga minyak kemasan disesuaikan dengan harga pasar.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian. Dengan begitu, harga minyak goreng kemasan akan mengikuti harga di pasar.
Dengan kebijakan ini minyak goreng akan tersedia di pasar modern dan juga pasar tradisional.
Hal ini disampaikan Airlangga dalam keterangan pers bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Kapolri Jendrel Listyo Sigit pada Selasa (15/3/2022).
Namun, Airlangga todak merinci apakah HET minyak goreng kemasan akan dicabut.
"Harga kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai daripada keekonomian, sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional," kata Airlangga.
Sebelumnya, harga minyak goreng kemasan sendiri diatur dengan HET. Minyak goreng kemasan premium dipatok di harga Rp 14.000 per liter, dan kemasan sederhana dipatok di harga Rp 13.500 per liter.
Diberitakan indonesiamaritimenews.com sebelumnya, Menteri Lutfi menjelaskan harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter. HET ini mulai berlaku 1 Februari 2022.
Namun sejak pemerintah menetapkan HET minyak goreng, bahan pangan satu ini menghilang dari pasaran. Masyarakat bahkan harus antre panjang bila ada penjualan minyak goreng.
Di beberapa daerah, kepolisian menemukan minyak ditimbun di gudang. Salah satunya, di Medan, Sumut, Satgas Pangan menemukan dua gudang menimbun 1,1 juta Kg minyak goreng dalam dua gudang di daerah Deli Serdang. Minyak goreng tersebut lalu didistribusikan ke pasaran. Di beberapa daerah lainnya, kasus penimbunan juga ditemukan. (Fat/Oriz)











