- Safari Ganjar Pranowo ke PWI Pusat: Luruskan Informasi yang Bengkok
- Kendaraan Logistik dan Barang Akan dapat Discount Khusus Kerjasama JTCC dengan Marunda Center
- Jaga Garis Ekosistem Pesisir, Pelindo Multi Terminal Tanam 8.000 Bibit Mangrove
- 11 Atlet Dayung Menkav 2 Marinir Lolos Kualifikasi Pra PON
- Raker Forwami, Organisasi ini Diharapkan Berani Memberi Kritik dan Memberi Solusi
- Gerbang Utama Transportasi Laut, Alur Masuk Pelabuhan Molawe Segera Ditetapkan
- Top! Perwira TNI AL Raih Penghargaan di Ajang 8th International Conference on Marine Technology
- Upaya Sabotase PLTU Digagalkan Pasukan VBSS Lanal Cirebon
- Kapal Pesiar MV Star Breeze Sandar di Pelabuhan Makassar
- Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Dicegah Keluar Negeri
E-Commerce Berbasis Media Sosial Segera Diatur Pemerintah

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo. Foto: Setneg
Indonesiamaritimenwws.com (IMM),JAKARTA: Aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar
Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).
Baca Lainnya :
- Kongres XXV PWI di Bandung Akan Dibuka Presiden Jokowi 0
- Kunker ke Banten, Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Industri dan Berikan Bantuan ke Warga0
- Pasukan Gabungan Super Garuda Shield 2023 Berhasil Rebut Pantai Banongan0
- KTT ke-43 ASEAN Hasilkan 90 Dokumen dan Kesepakatan 0
- Hari Ketiga KTT ke-43 ASEAN, Presiden Jokowi Pimpin 4 Pertemuan0
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucap Jokowi.
Presiden mengatakan bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” sambung Jokowi.
Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya. (BOW/Oryza)
Presiden Joko Widodo. Foto: Setneg
