- 5 Bulan Disandera Perompak Somalia, 4 ABK Kapal MT Honour 25 Selamat Bisa Kembali ke Indonesia
- Tok! DPR Sahkan UU Ketenagakerjaan, Ini 13 Poin Aturan Baru Lindungi Pekerja
- Tolak Kekerasan, KKP Jamin Keselamatan Awak Kapal Perikanan, Catat Nomor Pengaduan 24 Jam
- Dugaan Penyiksaan ABK, KKP Tangguhkan Izin Operasional KM Maulana 23
- Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum
- Dirut Pelindo Sambangi Mabes TNI AL, Ada Apa ?
- IPC TPK Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Bagikan Kacamata untuk 150 Sopir Truk Peti Kemas
- Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Jaga Integritas Profesi Wartawan
- Buka UKW Angkatan ke-66 PWI Jaya, Wali Kota Jakpus: Pemprov dan Pers Bergandengan
- RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
E-Commerce Berbasis Media Sosial Segera Diatur Pemerintah

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo. Foto: Setneg
Indonesiamaritimenwws.com (IMM),JAKARTA: Aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. Hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar
Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/9/2023).
Baca Lainnya :
- Kongres XXV PWI di Bandung Akan Dibuka Presiden Jokowi 0
- Kunker ke Banten, Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Industri dan Berikan Bantuan ke Warga0
- Pasukan Gabungan Super Garuda Shield 2023 Berhasil Rebut Pantai Banongan0
- KTT ke-43 ASEAN Hasilkan 90 Dokumen dan Kesepakatan 0
- Hari Ketiga KTT ke-43 ASEAN, Presiden Jokowi Pimpin 4 Pertemuan0
“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucap Jokowi.
Presiden mengatakan bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.
“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” sambung Jokowi.
Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya. (BOW/Oryza)
Presiden Joko Widodo. Foto: Setneg











