Dikejar Aparat KKP, Kapal Bawa Rp13,2 Miliar Benih Bening Lobster Kandas di Pulau

By Indonesia Maritime News 10 Okt 2024, 18:58:09 WIB Maritim
Dikejar Aparat KKP, Kapal Bawa Rp13,2 Miliar Benih Bening Lobster Kandas di Pulau

Keterangan Gambar : Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono (tengah) menunjukkan barang bukti benih bening lobster sitaan. Foto: KKP



Indonesiamaritimenews.com (IMN), BATAM: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) Rp13.2 miliar yang berada di dalam 49 box sterofoam berjumlah 88.200 ekor di Batam Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono (Ipunk) di Pangkalan PSDKP Batam, Kepri, Kamis (10/10/2024) menjelaskan pelaku menggunakan modus berbeda dari sebelumnya. Kali ini mereka menggunakan kapal cepat.

Baca Lainnya :

“Alhamdulillah, tadi malam Tim PSDKP berhasil mengamankan pelaku penyelundupan, yang akan memindahkan 49 box berupa BBL ke kapal cepat, jelas Ipunk.

"Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, namun pelaku mengkandaskan kapalnya di sebuah pulau kemudian pelakunya melarikan diri. Sedangkan barang bukti kami amankan. Apabila diuangkan mencapai Rp13,2 miliar,” ungkapnya.

Dijelaskan Ipunk, pelaku melarikan diri sementara barang bukti BBL dibawa petugas ke Pangkalan PSDKP Batam untuk dilepas liarkan di perairan Kepulauan Riau dan sebagian dibudidayakan di Balai Perikanan Budi Daya Laut Batam, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya.

“Sekali lagi, KKP hadir melalui PSDKP untuk melakukan operasi rutin untuk menjaga perairan Batam dari mereka para pelaku yang ingin menyelundupkan BBL ke negara tetangga,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono meminta Dirjen PSDKP untuk tak gentar menghadapi penyelundup benih bening lobster (BBL).

Persoalan penyelundupan BBL menjadi concern KKP seiring terbitnya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024, yang menjadi landasan tata kelola lobster di Indonesia saat ini. KKP kemudian membentuk Program Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan komoditas perikanan tersebut. (Bow/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook