- Diduga Jaringan Narkoba, Kapal MT ASHLEY Disergap KRI Pulau Rangsang-727 di Perairan Bintan
- HPN 2027 di Lampung Digelar Inklusif dan Kolaboratif, Begini Sejarah Lahirnya Hari Pers
- Pasmar 2 Gelar Maulid Nabi, Tanamkan Keteladanan Rasulullah dalam Pengabdian
- Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
- Tegakkan Hukum di Laut, Kemenhub Cetak PPNS Pelayaran Profesional dan Berintegritas
- TNI AL Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla di Mempawah dan Kubu Raya
- Indonesia - Australia Kolaborasi Kembangkan Budidaya Perikanan Tematik di Pedesaan
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Indonesia
- Diikuti 12.128 Peserta, Kemnaker Mulai Gelar Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4
- Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Pulau Damer: Kas Keliling, Edukasi Kebangsaan dan Bakti Kesehatan
Diduga Jaringan Narkoba, Kapal MT ASHLEY Disergap KRI Pulau Rangsang-727 di Perairan Bintan

Keterangan Gambar : TNI Angkatan Laut melalui unsur Koarmada I berhasil mengamankan kapal MT. ASHLEY yang diduga terafiliasi dengan jaringan peredaran narkoba saat berada di Perairan Lagoi, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Senin (24/8/2026). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), PULAU BINTAN: TNI Angkatan Laut melalui unsur Koarmada I berhasil mengamankan kapal MT. ASHLEY yang diduga terafiliasi dengan jaringan peredaran narkoba saat berada di Perairan Lagoi, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Senin (24/8/2026).
Dalam siaran resmi TNI AL diungkapkan, penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen terkait pergerakan kapal MT. ASHLEY yang tengah berlayar dari wilayah Anambas menuju Batam. Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh unsur Guspurla dan Guskamla Koarmada I melalui pemantauan dan pelacakan terhadap keberadaan kapal.
Merespons informasi tersebut, unsur TNI Angkatan Laut segera mengerahkan KRI Pulau Rangsang-727 Satran Koarmada I, yang saat itu sedang melaksanakan patroli di Perairan Selat Singapura.
Baca Lainnya :
- Tegakkan Hukum di Laut, Kemenhub Cetak PPNS Pelayaran Profesional dan Berintegritas0
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal dan WNA Bangladesh di Perairan Indonesia0
- KKP Ringkus Kapal Komplotan Pelaku Bom Ikan di Kepulauan Spermonde0
- Penyelundupan 30.789 Ekor Benih Bening Lobster Digagalkan di Bandara Juanda, Pelaku Kabur0
- TNI AL Perkuat Sinergi Berantas Penyelundupan Narkoba di Perairan Kepri0
Setibanya di Perairan Lagoi, Pulau Bintan, KRI Pulau Rangsang-727 mendapati kapal MT. ASHLEY. Selanjutnya TNI AL melakukan koordinasi dengan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Polairud Polda Kepri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai.
Dalam pelaksanaan penindakan, KRI Pulau Rangsang-727 menurunkan enam personel untuk melaksanakan pengawalan terhadap kapal MT. ASHLEY. Selanjutnya, bersama unsur Bea Cukai, dilaksanakan pengamanan dan pengawalan terhadap kapal tersebut hingga menuju Tanjung Uncang, Batam, untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan dan respons cepat TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum diwilayah perairan yurisdiksi Indonesia. Sinergi antara TNI Angkatan Laut dan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam mencegah dan memberantas berbagai bentuk penyelundupan dan peredaran narkotika melalui jalur laut. (Han/Mar)











