Cegah Penyelundupan, Indonesia - Singapura Gelar Rendezvous at Sea Bahas Patroli Bersama

By Indonesia Maritime News 30 Sep 2022, 04:58:08 WIB Hukum
Cegah Penyelundupan, Indonesia - Singapura Gelar  Rendezvous at Sea Bahas Patroli Bersama

Keterangan Gambar : Pertemuan Rendezvous at Sea antara pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Singapore Police Coast Guard (SPCG). Foto: ist


Indonesiamaritimenews.com ( IMN)BATAM :Indonesia dan Singapura menjalin kerja sama patroli perbatasan. Kerjasama patroli dilakukan guna mencegah kasus penyelundupan.

Kedua negara melakukan kerjasama terkoordinasi tentang kepabeanan dan perdagangan barang ilegal di wilayah perbatasan. Kerjasama ini dilakukan  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Singapore Police Coast Guard (SPCG). dalam pertemuan Rendezvous at Sea di Selat Singapura pada Rabu (28/9/2022).

Hal Ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Baca Lainnya :

"Rendezvous at Sea di tahun 2022 ini menjadi salah satu rangkaian panjang pencapaian kerja sama antara DJBC dan SPCG, mulai dari penandatanganan nota kesepahaman di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun 2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Sea yang kedua di bulan September 2022," kata Sisprian.

Rendezvous at  Sea merupakan pertemuan di laut antarinstansi untuk membahas hal-hal terkait pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam nota kesepahaman. Dijelaskan Sisprian, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura perlu pengawasan ketat karena merupakan salah satu jalur perdagangan internasional. 

Pertemuan berlangsung di tengah laut selat Singapura membahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi/coordinated patrol. Patroli terkoordinasi ini bertujuan untuk mencegah kegiatan ilegal seperti penyelundupan, Transnational Organised Crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.

Pertemuan juga membahas tentang rencana dan mekanisme patroli terkoordinasi, yang salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi mencakup perairan teritorial Singapura dan Indonesia.

PENTING DILANJUTKAN

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau I Wayan Sapta Darma menambahkan patroli perbatasan terkoordinasi penting dilakukan dan dilanjutkan.

"Di tahun ini, kami membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. Kami membahas dari sasaran atau tujuan utama kegiatan patroli tersebut, ruang lingkup operasi, konsep operasi, dan juga sistem komunikasi, yang dilakukan secara periodik antar pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal," kata Wayan.

Topik pembahasan utama adalah cara meningkatkan akses komunikasi, khususnya di bidang patroli laut bagi komandan patroli dengan petugas SPCG di wilayah Selat Singapura.

Dengan pertukaran informasi yang cepat dan tepat antara DJBC dan SPCG, sambung Wayan, pengawasan dan pencegahan penyelundupan akan lebih mudah.

Dalam pertemuan tersebut, DJBC dan SPCG juga membahas pertukaran informasi terkait daftar barang ilegal dari kedua negara, mengirimkan daftar pantauan dari DJBC dan SPCG, aturan hot pursuit di teritorial perairan masing-masing, serta koordinasi kapal patroli di perairan Horsburgh (Pedra Branca).

Sebagai salah satu jalur paling sibuk sebagai jalur perdagangan internasional yang menunjang perekonomian dunia, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura perlu pengawasan yang lebih ketat. (RIZ/ORYZA)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook