- Pelindo, INSA dan Perusahaan Pelayaran Sepakati Tarif Handling Peti Kemas Pelabuhan Manokwari
- Disinggahi KRI Tatihu-853, Masyarakat Pulau Bacan Antusias Naik Kapal Perang dan Mengenal Prajurit
- Presiden Prabowo Memulai Lawatan Ke Singapura dan Rusia
- 45,7 Ton Pasir Timah Diduga Mau Diselundupkan, Kapal Kandas Ditangkap TNI AL
- Terminal Petikemas Surabaya Dirikan Bank Sampah, Warga Peduli Lingkungan Sekaligus Tambahan Ekonomi
- Menteri Trenggono Disebut Champion Ocean Account, Indonesia Diakui Terdepan Kelola Laut
- Wow, PELNI Pangkas 50 Persen Harga Tiket Penumpang Kapal Melonjak 138 Persen
- Indonesia Promosikan Potensi Budidaya Rumput Laut di UNOC Prancis
- Tinggal Bawa Tumbler, KAI Sediakan 102 Water Station Gratis di 39 Stasiun, Cek Lokasinya
- Forum Laut Dunia di Prancis, KKP Tegaskan Pentingnya Dukungan Pasar Global ke Nelayan Kecil
Catat! Bahaya Menyantap Ikan Hasil Destructive Fishing, Mengandung Bahan Peledak

Keterangan Gambar : Ikan hasil tangkapan nelayan dibersihkan hingga higienis sebelum dikemas dan dipasarkan. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan ikan hasil aktvitas destructive fishing (DF) tidak bermutu dan tidak layak konsumsi.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini merinci hasil uji forensik sampel ikan yang terindikasi berasal dari penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak.
Baca Lainnya :
- Kaos Kesehatan Relive Wear Inovasi Jepang, Lancarkan Peredaran Darah dan Cegah Penyakit0
- Peduli Masyarakat Pesisir, Ini Aksi yang Dilakukan Prajurit Lanal Nunukan0
- Sambut Ramadhan dan HUT KSO TPK Koja, Donor Darah, Peserta Antusias0
- STIP Sosialisasikan Pemenuhan Aspek Keselamatan Kapal, Diapresiasi KSOP Sunda Kelapa0
- Tim XQR TNI AL Evakuasi ABK Sakit dari Kapal Liberia MV. ALS KRONOS di Perairan Jayapura0
"Kami menguji bagaimana ikan yang ditangkap pakai bahan peledak (destructive fishing) jadi sangat tidak bermutu," terang Ishartini di Jakarta, dikuti Minggu (11/5/2025).
Ishartini mengatakan, masyarakat sebagai konsumen berhak untuk mengonsumsi makanan bermutu sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen. Sementara komoditas perikanan bermutu yang berasal dari hasil tangkapan adalah utuh dan segar.
Dia lalu menyontohkan 4 ikan kuniran (Upeneus sulphureus) seberat 94 – 150 gr yang dijadikan sampel DF menunjukkan pecahnya pembuluh darah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak. Kemudian ikan kakap gaga (Lutjanus rivulatus) dengan berat 1,48 kg, menunjukkan rusaknya organ dalam ikan dan cairan darah pada rongga perut.
"Bisa dibayangkan ikan dengan kondisi tersebut, bagian dalamnya yang tidak utuh, tentu ini bisa merugikan konsumen," jelas Ishartini.
Selain kedua ikan tersebut, Badan Mutu KKP juga menguji ikan pisang pisang (Pterocaesio diagramma) yang ditangkap dari aktivitas DF, khususnya bahan peledak. Hasilnya, terdapat pembuluh darah yang pecah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.
Lalu ikan ekor kuning (Caesio cuning) dengan berat 152 gr juga mengalami pecah pembuluh darah, patahnya tulang punggung, terlepasnya tulang rusuk, dan daging ikan juga sudah sangat lunak. Terakhir, ikan kakap lodi (Kyphosus vaigiensis) menunjukkan rusaknya organ dalam ikan dan cairan darah pada rongga perut.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, Ishartini menegaskan adanya tanda-tanda abnormal dari yang relatif ringan sampai kerusakan berat. Hal ini menandakan adanya paparan dari bahan yang bersifat destruktif, ditandai dengan pecahnya pembuluh darah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.
"Hasil uji akan digunakan oleh penyidik sebagai bahan dukung dalam pembuktian di Pengadilan dan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta jajaranya fokus pada peningkatan mutu hasil perikanan dan sektor kelautan. Menteri Trenggono mendorong program-program ekonomi biru yang ramah lingkungan untuk mencapai swasembada pangan dan pertumbuhan ekonomi. (Ary/Oryza)
