- Ini Langkah IPC TPK Kenalkan Industri Petikemas ke Generasi Muda Jakarta Utara
- Buka Maritime Expo 2026, Wamenhub Suntana Apresiasi Pengabdian Pelaut Indonesia
- Bangun Proyek Dermaga Tanpa Izin, Dua Perusahaan di Riau Disegel KKP
- Puluhan Ekor Hiu Bambu Hasil Penangkaran Dilepas KKP di Laut Kepulauan Seribu
- Libur Sekolah, Penjualan Tiket Diskon Kapal PELNI Tembus 214 Ribu Penumpang
- Kapal Perang Inggris HMS Tamar (P233) Merapat di Jakarta, Ada Apa ?
- Pelindo Regional 2 Priok Gandeng Kejaksaan Tangani Kepastian Hukum Penyelenggaraan Kegiatan Kepelabuhanan
- Ini Hasil RUPS Pelindo 2025: Kinerja Tumbuh, Setor ke Negara Rp7,81 Triliun
- Latma Malindo Jaya 28AB-26, Indonesia dan Malaysia Himpun Kekuatan Laut Hadapi Tantangan Maritim
- Operasi Senyap TNI AL di Tengah Malam, Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah 4,25 Ton Miliaran Rupiah
Catat! Bahaya Menyantap Ikan Hasil Destructive Fishing, Mengandung Bahan Peledak

Keterangan Gambar : Ikan hasil tangkapan nelayan dibersihkan hingga higienis sebelum dikemas dan dipasarkan. Foto: KKP
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan ikan hasil aktvitas destructive fishing (DF) tidak bermutu dan tidak layak konsumsi.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini merinci hasil uji forensik sampel ikan yang terindikasi berasal dari penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak.
Baca Lainnya :
- Kaos Kesehatan Relive Wear Inovasi Jepang, Lancarkan Peredaran Darah dan Cegah Penyakit0
- Peduli Masyarakat Pesisir, Ini Aksi yang Dilakukan Prajurit Lanal Nunukan0
- Sambut Ramadhan dan HUT KSO TPK Koja, Donor Darah, Peserta Antusias0
- STIP Sosialisasikan Pemenuhan Aspek Keselamatan Kapal, Diapresiasi KSOP Sunda Kelapa0
- Tim XQR TNI AL Evakuasi ABK Sakit dari Kapal Liberia MV. ALS KRONOS di Perairan Jayapura0
"Kami menguji bagaimana ikan yang ditangkap pakai bahan peledak (destructive fishing) jadi sangat tidak bermutu," terang Ishartini di Jakarta, dikuti Minggu (11/5/2025).
Ishartini mengatakan, masyarakat sebagai konsumen berhak untuk mengonsumsi makanan bermutu sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen. Sementara komoditas perikanan bermutu yang berasal dari hasil tangkapan adalah utuh dan segar.
Dia lalu menyontohkan 4 ikan kuniran (Upeneus sulphureus) seberat 94 – 150 gr yang dijadikan sampel DF menunjukkan pecahnya pembuluh darah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak. Kemudian ikan kakap gaga (Lutjanus rivulatus) dengan berat 1,48 kg, menunjukkan rusaknya organ dalam ikan dan cairan darah pada rongga perut.
"Bisa dibayangkan ikan dengan kondisi tersebut, bagian dalamnya yang tidak utuh, tentu ini bisa merugikan konsumen," jelas Ishartini.
Selain kedua ikan tersebut, Badan Mutu KKP juga menguji ikan pisang pisang (Pterocaesio diagramma) yang ditangkap dari aktivitas DF, khususnya bahan peledak. Hasilnya, terdapat pembuluh darah yang pecah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.
Lalu ikan ekor kuning (Caesio cuning) dengan berat 152 gr juga mengalami pecah pembuluh darah, patahnya tulang punggung, terlepasnya tulang rusuk, dan daging ikan juga sudah sangat lunak. Terakhir, ikan kakap lodi (Kyphosus vaigiensis) menunjukkan rusaknya organ dalam ikan dan cairan darah pada rongga perut.
Berdasarkan hasil pengujian tersebut, Ishartini menegaskan adanya tanda-tanda abnormal dari yang relatif ringan sampai kerusakan berat. Hal ini menandakan adanya paparan dari bahan yang bersifat destruktif, ditandai dengan pecahnya pembuluh darah, rusaknya organ dalam ikan, rusaknya tulang rusuk dan patahnya tulang punggung, serta daging ikan juga sudah sangat lunak.
"Hasil uji akan digunakan oleh penyidik sebagai bahan dukung dalam pembuktian di Pengadilan dan diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta jajaranya fokus pada peningkatan mutu hasil perikanan dan sektor kelautan. Menteri Trenggono mendorong program-program ekonomi biru yang ramah lingkungan untuk mencapai swasembada pangan dan pertumbuhan ekonomi. (Ary/Oryza)











