841 Kapal Angkutan Lebaran, Prioritaskan Keselamatan

By Indonesia Maritime News 06 Mar 2026, 22:39:39 WIB Editorial
841 Kapal Angkutan Lebaran,  Prioritaskan Keselamatan

Keterangan Gambar : Kendaraan di dalam kapal penyeberangan Merak-Bakauheni. Foto: property of indonesiamaritimenews.com


MENGHADAPI arus mudik Lebaran 2026, pemerintah sudah menyiapkan 841 kapal dengan total kapasitas angkut sekitar 3,2 juta penumpang selama masa Angkutan Laut Lebaran 2026. Moda angkutan laut dinilai memegang peran strategis penghubung antar-pulau. Beberapa rute penyebarangan yang padat pada musim mudik Lebaran antara lain Pelabuhan Merak Banten-Bakauheni Lampung.

Dalam Rapat Koordinasi Angkutan Laut Lebaran 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan pemerintah memastikan kesiapan armada dan layanan pelabuhan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama periode Lebaran.

Moda angkutan laut dinilai memegang peran strategis, terutama dalam melayani wilayah kepulauan, daerah terpencil, terluar, dan perbatasan. Kemenhub menyatakan proses uji kelaiklautan kapal telah dilakukan, mencakup kapal penumpang, kapal penyeberangan, kapal cepat, kapal tradisional, hingga kapal wisata.

Baca Lainnya :

Diprediski, pemudik yang menggunakan angkutan laut mencapai 2,4 juta orang dengan berbagai rute. Jumlah ini meningkat sebanyak 6,78 persen dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah juga menyediakan stimulus berupa diskon tarif hingga 30 persen untuk perjalanan menggunakan angkutan laut.

Dari tahun ke tahun, jumlah pemudik menggunakan angkutan laut terus meningkat. Apalagi pemerintah memberikan diskon tarif sebesar 30 persen untuk seluruh trayek kapal PSO PT Pelni kelas ekonomi mencakup lebih dari 445 ribu tiket. Adanya diskon tiket kapal menjadi magnet bagi warga untuk menggunakan transportasi laut.

Aspek keselamatan harus menjadi prioritas pada angkutan Lebaran baik darat, udara maupun laut. Seperti tahun-tahun sebelumnya, jumlah penumpang kapal saat mudik Lebaran meningkat tajam dibanding hari biasa. Kondisi ini menjadi ancaman kerawanan bila tidak diantisipasi.

Pemerintah harus melakukan berbagai langkah antisipatif antara lain memastikan kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran melalui pemeriksaan menyeluruh terhadap armada, perlengkapan keselamatan, serta kompetensi awak kapal.

Selain itu kesiapan sarana dan prasarana pelabuhan harus ditingkatkan, seperti terminal penumpang, ruang tunggu, fasilitas kesehatan, hingga sistem informasi yang mudah diakses masyarakat.

Selain antisapi yang dilakukan oleh pemerintah, faktor keselamatan penumpang saat berada di kapal juga harus menjadi perhatian. Berikan imbauan kepada penumpang untuk menjaga keselamatan diri dengan mematuhi aturan-aturan di dalam kapal. Penumpang juga diedukasi langkah apa yang dilakukan dalam kondisi darurat.

Keselamatan pelayaran selama arus mudik Lebaran 2026 menjadi prioritas, dan ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemangku kepentingan dan seluruh penumpang. (Red)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook