- Lawan Illegal Fishing di Kepri, KKP Bangun 10 Kapal Pengawas Baru dan Dermaga
- Parade Surya Senja 2026 Perpaduan Kegagahan dan Kreativitas Seni, Tradisi Atraksi Taruna AAL
- IPC TPK Wujudkan Green Port, Fasilitasi Uji Emisi Gratis
- Gelar Program Generasi Melek Inklusi dan Literasi Keuangan, KKP Edukasi 30 Pelaku Usaha
- Terancam Punah, 21 Ekor Penyu Hijau Dilepasliarkan KKP ke Habitat Asli
- Pembekalan Capaja AAL, Kasal Tekankan Kuasai Teknologi dan Peperangan Multidomain
- RIMPAC 2026 di Hawaii, Dubes RI Kunjungi Prajurit Marinir TNI AL
- KKP Dukung Pengembangan Sektor Perikanan di Aceh Besar Pasca-Bencana Alam
- HUT ke- 13 IPC TPK Masyarakat Sekitar Pelabuhan Khitanan Massal Gratis
- Satgas ORRUDA 2026 Dilepas ke Rusia, Asah Kemampuan dengan Russian Navy
4 Kapal Perang TNI AL Patroli di Laut Natuna, Nelayan Asing Maling Ikan Masih Berani ?

Keterangan Gambar : Sejumlah unsur kapal perang dari Komando Armada I (Koarmada I) yang berada di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I melaksanakan patroli di perairan Pulau Anambas, Sabtu (10/5/2025).
Indonesiamaritimenews.com (IMN), KEPRI: Wilayah perairan Natuna selalu menjadi incaran kapam-kapal asing pelaku illegal fishing atau pencuri ikan. Maraknya aktivitas kapal nelayan asing di Laut Natuna Utara (LNU) membuat masyarakat sekitar resah.
Menjaga kedaulatan RI dari kapal asing pelaku illegal fishing, sejumlah unsur kapal perang dari Komando Armada I (Koarmada I) yang berada di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I melaksanakan patroli di perairan Pulau Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (10/5/2025).
Baca Lainnya :
- Dugaan Pelanggaran Pemanfaatan Air Laut di Kaltara Dibongkar KKP0
- Kuota Ditambah, IOTC Nilai Tingkat Kepatuhan Kapal Penangkap Indonesia Wajib Gunakan VMS Meningkat0
- Kapal Pesiar Mewah MS Insignia Singgah Lagi di Pelabuhan Waingapu Sumba Timur0
- Dear Penumpang Kapal, Rayakan HUT Ke-73 PELNI Beri Diskon 50 % Seawifi0
- Pengelola Ruang Laut Pemegang KKPRL Wajib Lapor Tiap Tahun, KKP: Melanggar, Sehari Denda Rp5 Juta0
Patroli ini dilakukan sebagai upaya menjaga kedaulatan wilayah laut Indonesia dan melindungi aktivitas nelayan lokal dari ancaman kapal asing. Adapun unsur-unsur yang terlibat dalam patroli ini antara lain KRI Untung Suropati-372, KRI Teuku Umar-385, KRI Sultan Nuku-373, dan KRI Silea-858.
Catatan indonesiamaritimenews.com Laut Natuna sejak dulu menjadi sasaran kapal nelayan asing yang melakukan illegal fishing. Kapal nelatan dari negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam, Filipina, kerap ditangkap oleh patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena mencuri ikan di wilayah RI khususnya laut Natuna.
Pada pertengahan April 2025 lalu, dua kapal Vietnam berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan ORCA 03. Kapal tersebut kedapatan menjaring ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711, perairan Laut Natuna Utara.
Kedua kapal tersebut masing-masing bernama 936 TS dengan bobot 135 Gross Ton (GT) dan 5762 TS seberat 150 GT. Mereka beroperasi menggunakan alat tangkap jenis jaring yang dilarang keras di wilayah perairan Indonesia.
Keberadaan kapal asing pencuri ikan dikeluhkan oleh nelayan tradisional. Karena selain beroperasi secara ilegal di wilayah laut NKRI, kapal nelayan asing juga kerap merusak alat tangkap nelayan tradisonal, seperti bubu (alat perangkap ikan). Nelayan meminta pemerintah bertindak tegas. (Arry/Oryza)











