- HARKORDIA 2025, Regional 2 Tanjung Priok :Perkuat Budaya Anti Korupsi & Integritas
- Kapal Nelayan Nyaris Tenggelam, Diselamatkan Armada KKP
- KKP Luncurkan Manual Pengukuran Karbon Biru Lamun Nasional, Ini Fungsinya
- Bakti Kowal untuk Korban Bencana di Sumatera
- 1.207 Generasi Muda Siap Majukan Sektor Kelautan dan Perikanan
- Ekspor Hasil Perikanan Indonesia Terus Meningkat, KKP: Peluang, Manfaatkan
- Ini 3 Edaran PWI Tentang Rangkap Jabatan, KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
- Saudara atau Kolega Anda Terdampak Bencana Banjir di Sumut? PT.PELNI Gratiskan Kirim Bantuan
- Produk Perikanan Indonesia Tembus 147 Negara, 2 Kontainer Udang Lolos Masuk AS
- Presiden Prabowo Kembali Kunjungi Pengungsi Korban Bencana Banjir di Aceh
TNI AL Turun Tangan, 17 Pekerja Migran Ilegal Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Keterangan Gambar : Sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke Malaysia secara ilegal, diamankan TNI AL. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN) BATAM: Sebanyak 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) gagal diselundupkan ke Malaysia. TNI AL berhasil menggagalkan dua kasus pengiriman PMI ilegal tersebut di Batam, Kepulauan Riau.
Operasi dilaksanakan oleh Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di Perairan Batam, Kepulauan Riau menuju Malaysia pada Sabtu (3/6/2023) malam.
Komandan Lantamal IV Batam (Danlantamal IV Batam), Laksma TNI Kemas M. Ikhwan Madani, menjelaskan Tim F1QR Lantamal IV Batam menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal di dua lokasi berbeda yaitu di Cipta Land, Tiban, dan Ocarina, Batam Center.
Baca Lainnya :
- 2 Hari Terombang-ambing di Laut, Ayah dan Anak Diselamatkan KRI Malahayati-3620
- KRI Teluk Hading-538 Terbakar, Evakuasi 119 Prajurit Hanya 30 Menit 0
- Kapal Perang RI Teluk Hading-538 Terbakar, Begini Nasib 119 Prajurit 0
Penggagalan pertama dilakukan di daerah Cipta Land, Tiban. Dari tempat ini berhasil diamankan 9 orang di Pulau Bokor. Petugas menangkap dua orang yang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal.
Selanjutnya penggagalan kedua, tim berhasil mengamankan 8 orang calon PMI ilegal di Perairan Batam Center, di atas kapal pancung saat mereka hendak berangkat menuju Malaysia. Satu orang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal diamankan.
Keterangan yang diperoleh, calon PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah di antaranya Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Calon PMI ilegal yang akan bertolak dari Batam ke Malaysia dikenakan tarif Rp 6 juta hingga Rp 12 juta per orang.
Selanjutnya 17 orang calon PMI ilegal dan para pelaku penyelundup akan diserahkan ke instansi yang berwenang melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam.
Keberhasilan Tim F1QR TNI AL dalam upaya menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal dari Batam ke Malaysia ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL, untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi didapat, dalam hal ini pengiriman calon PMI ilegal di daerah perbatasan RI. (Rizki/ Oryza))











