- Seminar Nasional HPN 2026: Peran Strategis Pelabuhan Banten dalam Sistem Logistik Nasional
- Seminar Nasiona HPN 2026: Pelabuhan Ciwandan Simpul Logistik Berdampak Nyata Bagi Masyarakat Banten
- Seminar Nasional HPN 2026 Membangun Infrastruktur Pelabuhan Ciwandan Go Internasional untuk Banten
- Bantu Petambak Garam Genjot Produksi, KKP Terapkan Teknologi SWSO
- Presiden Prabowo dan PM Albanese Tandatangani Traktat Keamanan Bersama
- Baharkam Polri dan Prancis Jajaki Kerja Sama Teknologi Alutsista Modern
- IPC TPK Dorong Budaya Sadar Keselamatan Warakas Nuansa K3 Nasional 2026
- Seminar Nasional HPN 2026: Bangun Infrastruktur, Transportasi dan Pelabuhan Ciwandan untuk Banten
- Arus Petikemas IPC TPK Pontianak Dinamis Tumbuh 7,47% Sepanjang 2025, Logistik Kalbar Menggeliat
- IPC TPK Implementasi ESG Utamakan Keselamatan Kerja, TKBM Dilatih K3
Tim Gabungan TNI AL Amankan Terduga Penjual Senjata Api Ilegal

Keterangan Gambar : Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali amankan terduga penjual senjata api ilegal: Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BALI: Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api ilegal.
Seorang terduga tersangka kasus penjualan senjata api ilegal beserta barang bukti berhasil diamankan dan diserahkan kepada Kepolisian Sektor Denpasar Selatan, Jumat (23/1/2026), di Mako Lanal Bali.
Baca Lainnya :
- Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Digagalkan Satgaspam TNI AL di Bandara Juanda0
- Penyelundupan 133 Ton Bawang Bombay Digagalkan Lanal Semarang dan Tim Gabungan0
- Diduga Melanggar Dokumen dan Bawa Narkoba, KM Dolphin Diamankan TNI AL0
- Pesan Tegas Presiden Prabowo: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur0
- Jelang HPN, PWI dan Mahkamah Agung MoU Bangun Sinergi Edukasi Hukum0
Terduga tersangka dengan inisial ASR (33), diketahui merupakan karyawan perusahaan keamanan swasta dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad).
ASR diamankan oleh Tim Gabungan Kodaeral V dan Lanal Bali pada Kamis (22/1/2026) setelah ada informasi terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Bali.
Penangkapan dilakukan di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, tanpa perlawanan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari deteksi dini dan kinerja yang berkesinambungan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam kondusivitas wilayah Pulau Dewata.
Dalam kegiatan serah terima tersebut, Danlanal Bali Kolonel Laut (P) Cokorda diwakili oleh Palaksa Lanal Bali Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, secara resmi menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu pucuk senjata jenis soft gun, serta sejumlah barang lainnya berupa atribut Komcad, beberapa kartu ATM dari berbagai bank, dan satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max milik terduga tersangka.
Danlanal Bali menegaskan bahwa penyerahan terduga tersangka dan barang bukti tersebut merupakan wujud sinergi yang solid antara TNI AL dan Polri, dalam menegakkan hukum serta memberantas peredaran senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selanjutnya proses diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Ia mengimbau seluruh jajaran TNI AL dan masyarakat agar tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan setempat, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Hal tersebut juga merupakan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (Bow/Mar)











