- Ditjen Hubla Revalidasi Auditor ISPS Code 2026, Perkuat Pengawasan Keamanan Kapal dan Pelabuhan
- Hidupkan Budaya Keselamatan Maritim di Labuan Bajo, Kemenhub Gelar Kampanye
- Kapal Patroli KN Jembio-P215 Padamkan Kebakaran KM Inti Marina VII di Perairan Pulau Ular
- KM Inti Mariana VII Terbakar di Selat Sunda, TNI AL Evakuasi 28 Penumpang, 1 Tewas, 2 Hilang
- Kemenhub dan BRIN Dorong SBNP Lewat Smart Buoy, Tekan Risiko Kecelakaan Kapal
- Lonjakan Arus Barang Ramadan, IPC Terminal Petikemas, Optimalkan Fasilitas dan Layanan Terminal
- Presiden Trump Puji Presiden Prabowo Pemimpin Tangguh dan Dihormati Dunia: Saya Tidak Ingin Berhadap
- Pidato di Amerika: Presiden Prabowo Tegaskan Stabilitas, Kepastian Hukum, dan Reformasi SDM
- KRI Bung Tomo-357 Harumkan Indonesia di International Fleet Review Latma Milan 2026
- Pelindo Gandeng Perwira TNI AL Perkuat Jajaran Pandu Laut
Teken MoU, Pelindo Regional 4 dan Kejati Kaltim Ciptakan Iklim Investasi Sehat

Keterangan Gambar : Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis (keempat dari kanan), dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya (keempat dari kiri) menandatangani MoU. Foto: Pelindo
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menandatangani kesepakatan kersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. MoU ini sebagai bentuk sinergi antara BUMN dengan lembaga penegak hukum dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Penandatanganan dilakukan oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya, disaksikan oleh jajaran manajemen Pelindo Regional 4 serta para pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (15/5/2025).
Baca Lainnya :
- HUT Ke-73 PELNI, Dirut Turun Gunung Mengajar Siswa SD, Bagikan 200 Life Jacket ke Nelayan0
- Satukan Nusantara, ASDP Layani 207 Rute Perintis Hingga Penjuru 3 T0
- Pelayaran Baru ke Vietnam, IPC TPK Sambut Layanan Perdana FESCO Lines0
- Pelindo Regional 2 Bersama Group Perusahaan Sukses Lepaskan Pemudik Gratis 2025 di Priok0
- Teeet...Bus Berangkat Bawa Ribuan Pemudik Gratis 2025 Pelindo dari Priok ke Berbagai Daerah0
MoU ini mencakup kerja sama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kepada Pelindo Regional 4. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam hal pengamanan aset negara, pencegahan potensi kerugian negara, serta penyelesaian permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam operasional pelabuhan.
Dalam sambutannya, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pelindo dalam menjalankan operasional yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terhadap kegiatan operasional Pelindo. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil dalam pengelolaan pelabuhan telah melalui pertimbangan hukum yang matang, terutama dalam menghadapi tantangan hukum perdata dan tata usaha negara," ujar Abdul Azis.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat terus berkembang dalam bentuk pendampingan hukum terhadap kepentingan negara, khususnya dalam pengelolaan aset dan investasi di wilayah Kalimantan Timur.
Siao Dukung BUMN
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Iman Wijaya menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung BUMN strategis seperti Pelindo dalam mewujudkan kepastian hukum dalam menjalankan fungsi bisnisnya.
“Kami siap menjadi mitra strategis Pelindo dalam memberikan pendampingan hukum dan masukan yuridis, termasuk dalam penyelamatan aset negara yang dikelola oleh BUMN," jelas Iman Wijaya.
"Kerja sama ini bukan hanya sebagai wujud pelaksanaan tugas kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, tetapi juga bentuk nyata sinergitas antar lembaga negara dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” sambung Iman Wijaya.
Penandatanganan MoU ini menandai langkah maju dalam upaya harmonisasi antara pelaku usaha milik negara dan lembaga penegak hukum di daerah, guna menciptakan iklim investasi dan layanan publik yang lebih sehat, profesional, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum. (Bow/Oryza)











