Tekan Kecelakaan Kerja, Pelindo TPK Bentuk Tim Safety Champion

By Indonesia Maritime News 11 Okt 2023, 13:23:36 WIB Pelabuhan
Tekan Kecelakaan Kerja, Pelindo TPK Bentuk Tim Safety Champion

Keterangan Gambar : PT Pelindo Terminal Petikemas menggelar acara Safety Transformation SPTP 2023. Foto: dok. SPTP



Indonesiamaritimenews.com (IMN), BOGOR: PT Pelindo Terminal Petikemas (TPK) membentuk Tim 'Safety Champion' untuk mewujudkan kegiatan operasional terminal peti kemas yang aman dan lebih efektif. Perseroan telah menunjuk 48 orang pekerja operasional dari seluruh terminal peti kemas sebagai 'Safety Champion'.

Direktur Pengelola PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Putut Sri Muljanto mengatakan bahwa 'safety' merupakan hal penting dalam kegiatan operasional pelabuhan, baik terminal peti kemas maupun untuk non-peti kemas.

Baca Lainnya :

"Keberadaan 'safety culture' menjadi penting, mengingat kegiatan operasional pelabuhan memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Sehingga perlu adanya kepedulian dari seluruh pekerja, karena 'safety' berangkat dari masing-masing individu untuk menjalankan kegiatan dengan benar dan aman," kata Putut dalam keterangan tertulis Rabu (11/20/2023).

Hal tersebut juga dikatakan Putut saat pembukaan acara Safety Transformation SPTP 2023, di Bogor, Selasa 10 Oktober 2023. Sebanyak 48 orang pekerja operasional dari seluruh terminal peti kemas ditunjuk sebagai 'safety champion'. Mereka bertugas sebagai wakil manajemen untuk mendukung implementasi 'safety culture' di lingkungan SPTP Group.

Putut mengungkapkan, 'safety' merupakan hal penting dalam kegiatan operasional pelabuhan baik terminal peti kemas maupun untuk non peti kemas.
“Perlu adanya kepedulian dari seluruh pekerja, karena safety berangkat dari masing-masing individu untuk menjalankan kegiatan dengan benar dan aman,” kata Putut.
 
Menurut Putut, untuk mendukung terminal yang mengedepankan aspek 'safety', juga perlu didukung dengan perbaikan operasional terminal. Operasional yang terstandar dan sesuai dengan kaidah yang berlaku di dunia kepelabuhanan internasional. Termasuk juga kepedulian terhadap perawatan peralatan dan fasilitas yang ada di dalam terminal.
 
BUTUH KOMITMEN

Sementara itu Direktur Utama PT Pelindo Terminal Petikemas M. Adji menyebut 'safety culture' membutuhkan komitmen yang kuat dari pucuk pimpinan perusahaan. Pimpinan harus memiliki 'roadmap' dan menjadi contoh langsung dalam penerapan 'safety' di lingkungan SPTP Group.

Adji juga menyebut terdapat 3 hal yang menjadi 'quick win' penerapan 'safety'. Ketiga hal tersebut yaitu induksi keselamatan (safety induction), sterilisasi terminal peti kemas, dan pemenuhan kebutuhan minimum dalam menunjang 'safety' di terminal peti kemas.
 
Diungkapkannya, sekitar 90% kecelakaan kerja di area terminal peti kemas disebabkan perilaku tidak aman dari pekerja. Sedangkan 10%  lainnya disebabkan kondisi tidak aman. Karenanya, PT Pelindo Terminal Petikemas berfokus dalam merubah perilaku pekerja yang berorientasi pada 'safety' saat bekerja.
 
“Safety ini merupakan bagian dari roadmap transformasi SPTP, karena di dalamnya ada kegiatan untuk mengubah perilaku pekerja di mana hal tersebut membutuhkan komitmen dan contoh dari pimpinan perusahaan," kata Adji.

"Dalam penerapan di lapangan kami menyiapkan  48 safety champion yang diharapkan dapat mempengaruhi semua pihak yang berkegiatan di dalam area terminal untuk mengedepankan keselamatan dan kesehatan kerja,” sambung dia.
 
Sementara itu Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Sorong, Jece Julita Piris menyebut implementasi 'safety' di TPK Sorong saat ini sudah semakin baik. Para pekerja khususnya tenaga kerja bongkar muat yang bekerja di TPK Sorong sudah semakin memahami pentingnya keselamatan dalam bekerja di area terminal.

Menurut Jece untuk menjadikan 'safety' sebagai budaya dalam bekerja diperlukan ketegasan pengelola terminal.
 
“Pelindo di TPK Sorong saat ini sudah tegas terhadap para pekerja yang berkegiatan di dalam terminal. Mereka juga diberikan pengetahuan atau sosialisasi terkait “safety” termasuk juga penggunaan alat pelindung diri dalam melaksanakan pekerjaan di dalam terminal peti kemas,” tandas Jece. (RIZ/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook