- Pelindo Group Gandeng FKS Multi Agro Berdayakan Ekonomi Masyarakat Sekitar Pelabuhan
- Nataru 2024-2025, Pelindo Pastikan Layanan Penumpang di 63 Terminal Lancar
- Indonesia-Inggris Kuatkan Kerja Sama Kelautan dan Perikanan
- Berantas Pencurian Ikan di Kawasan Asia Tenggara, Indonesia Gandeng 10 Negara
- Satgas MTF Konga XXVIII-P UNIFIL 2024 Tunaikan Tugas PBB Ke Lebanon, Ini Pesan Kasal
- PTP Nonpetikemas Peduli Masyarakat, 200 Bocah Sunatan Massal, Pulang Bawa Santunan
- Nataru 2024-2025, Pelindo Siaga Kondisi Darurat di Pelabuhan Makassar
- Lestarikan Ekosistem, IPC TPK Lepas 5.150 Benih Ikan Patin di Sungai Musi
- Pelindo Regional 2 Gelar Sunatan Massal, Peserta Dibukakan Rekening Menabung
- Aktif Perangi Narkoba, Lantamal XIII Tarakan Raih Penghargaan dari BNN
Tangani Kecelakaan Laut Penanganan Bangkai Kapal, Ini yang Dilakukan KPLP
Keterangan Gambar : KPLP selenggarakan Rakernis di Padang, membahas isu kecelakaan kapal. Foto: Ditjen Hubla
Indonesiamaritimenewa.com (IMN),PADANG: Lambatnya informasi kecelakaan kapal sering menjadi hambatan dalam melakukan penanganan yang dilakukan. Akibatnya sering timbul dampak yang lebih luas seperti pencemaran perairan, kerangka kapal yang menghambat pelayaran serta imbas lainnya.
Guna menyelesaikan berbagai permasalahan dan isu strategis terkait kecelakaan kapal dan penanganan kerangka kapal, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai menyelenggarakan Rakernis KPLP, di Padang, Sumbar pada 21-22 November 2023.
Baca Lainnya :
- Mindset Navigasi Keselamatan Pelayaran Harus Diubah0
- Libur Nataru 2023-2024, KPLP Pastikan Kesiapan Armada Transportasi Laut di Tanjung Uban0
- Kapal LCT Marina Bay Terbakar di Perairan Mandolang Sulut, Dievakuasi Kemenhub0
- Jelang Libur Nataru 2024, Pengawasan Keselamatan Pelayaran di Sanur Bali Diperketat0
- Galang Dukungan Indonesia Jadi Anggota Dewan IMO, Ini Kata Menhub0
Pada pembukaan Rakernis, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengungkapkan, lambatnya informasi kecelakaan kapal sering menjadi hambatan dalam melakukan penanganan kecelakaan kapal.
Hal tersebut akan memungkinkan timbulnya akibat yang lebih luas. Mulai dari terjadinya pencemaran perairan dari kapal, sampai dengan tindakan yang perlu dilakukan, yaitu penyingkiran kerangka kapal.
“Sampai saat ini, masih terdapat kerangka kapal yang belum tertangani dan keberadaannya mengganggu kelancaran aktivitas pelayaran,” ungkap Antoni.
Kendala utama belum tertanganinya penyingkiran kerangka kapal, menurut Antoni disebabkan adanya bangkai kapal yang tidak diketahui pemiliknya. Sedangkan dari sisi pembiayaan, sebagian besar kerangka kapal tersebut tidak diasuransikan, mengingat pemberlakuan kewajiban asuransi penyingkiran kerangka kapal baru diberlakukan pada tahun 2015.
Antoni menekankan, penanganan kecelakaan kapal sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kapal. Demikian pula dengan penyingkiran kerangka kapal telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 27 tahun 2022, yang mewajibkan pemilik kapal untuk menyingkirkan kerangka kapalnya dalam jangka waktu yang ditentukan.
“Terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi tersebut, saya harapkan agar dalam kegiatan ini dapat menghasilkan suatu rancangan kebijakan terkait dengan tata cara dan mekanisme penanganan kerangka kapal di dalam DLKp dan DLKr pelabuhan serta alur pelayaran” tukasnya.
Harapan yang sama juga Ia kemukakan terkait urgensi penyusunan database informasi kecelakaan kapal. "Database ini diproyeksi dapat menjadi referensi bahan penyusunan peta kerawanan terjadinya kecelakaan kapal sehingga dapat menghindari kejadian yang berulang," tambah Antoni.
ASPEK KESELAMATAN PELAYARAN
Sementara itu Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) terus berkomitmen untuk memenuhi aspek keselamatan pelayaran dengan melakukan Sosialisasi Peralatan Keselamatan Pelayaran, Rabu (22/11/2023).
Dalam acara tersebut, Direktur KPLP, Jon Kenedi memberikan secara langsung bantuan 300 buah Life Jacket kepada asosiasi/pengusaha kecil pelayaran rakyat di Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat. Bantuan ini sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan kapal di laut terutama yang disebabkan karena faktor manusia.
“Diharapkan kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan pada tahun mendatang, sehingga dapat meningkatkan kesadaran penumpang kapal rakyat atas pentingnya penggunaan life jacket,” ungkap Jon Kenedi.
Tidak hanya life jacket, e-pas kecil yang berfungsi sebagai bukti kepemilikan kapal dan salah satu syarat penting dalam berlayar juga diberikan pada kesempatan tersebut.
“Pemerintah terus menggalakan program ini agar seluruh kapal dapat terdaftar, dapat berlayar sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan mengedepankan faktor keselamatan dalam beraktivitas di laut,” tambahnya.
Ia mengatakan hal ini tentunya tidak lepas dari kolaborasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut c.q. Direktorat KPLP beserta KSOP Teluk Bayur yang terus mendukung pengawasan keselamatan dan keamanan transportasi laut menuju transportasi Zero Accident.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor KSOP Kelas II Teluk Bayur, Jondra Juis, menyampaikan terima kasihnya kepada Direktorat KPLP Ditjen Hubla atas pembagikan life jacket di wilayah kerjanya.
Ia juga mengapresiasi para pemilik kapal wisata dan kapal nelayan di kawasan Pandan View Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar yang antusias dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran tersebut. “Semoga kegiatan ini terus dapat dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang” tutupnya. (Arry/Oryza)