- Omah Sinau, Desa Energi Berdikari Binaan PTK Kelola 31,5 Ton Sampah, Jadi Pusat Edukasi
- Kerahkan Kapal Perang, TNI AL Himpun Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Erick Thohir Angkat Heru Widodo Jadi Dirut ASDP, Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Baru
- Ikan Paus Sperma 17 Meter Mati Terdampar di Pantai Sumba Timur NTT Dimusnahkan
- Food Safety Jadi Isu Global, KKP Gandeng Norwegia Tingkatkan Mutu Produk Perikanan
- Bantu Pengungsi Letusan Gunung Lewotobi, KKP Kirim 1,8 Ton Ikan, Makanan dan Pakaian
- Bangun Depot Ketiga di Surabaya, CMA CGM Perluas Jangkauan di Indonesia
- Pelindo Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung, Bisnis Integritas Tinggi
- Jelang Penghujung Tahun 2024, Terminal Petikemas Surabaya Kembali Sabet Penghargaan
- Dipimpin Kasal, Athan Negara Sahabat Olahraga Menembak Eksekutif
Syahrul Yasin Limpo Batal Diperiksa KPK, Izin Pulang Kampung Nengok Ibunda
Keterangan Gambar : Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Foto: Instagram
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal diperiksa KPK hari ini, Rabu (11/10/2023). Mantan Menteri Pertanian itu izin pulang ke kampungnya di Makassar, Sulsel, untuk menjumpai ibundanya.
Sedianya SYL dijadwalkan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun ia meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Baca Lainnya :
- Sah! BIMA Kini Anak Perusahaan SPMJ, Ini Bisnis yang Dikelola0
- Sah! 16 BUMN Dapat Suntikan Dana PMN, Ini Daftarnya0
- Hari Pelindo 2023, Donor Darah di Pelabuhan Terbanyak Raih Rekor MURI0
- Catatan 2 Tahun Merger Pelindo, Peluncuran PTOS-M hingga Digitalisasi Pelabuhan0
- Excellence Award 2023 Perhutani Boyong 4 Penghargaan GRC & Performance0
"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo melalui Ervin Lubis, tim pengacara, Rabu (11/10/2023).
Ervin Lubis mengatakan telah mengantarkan surat kepada KPK. Ia mengatakan, kliennya sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK.
"Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini," kata Ervin kepada wartawan.
Ervin mengungkapkan, kliennya terlebih dahulu ingin menemui ibunya di kampung halamannya sebelum menjalani proses hukum.
"Sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," kata Ervin.
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," sambung Ervin.
Kliennya tetap akan koperatif mmenghadapi proses hukum dan akan hadir pada pemanggilan berikutnya. Tim pengacara akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. "Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," ucap Ervin.
KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada SYL hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Sebelumnya KPK juga telah memeriksa dua mantan anak buah SYL, Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Muhammad Hatta diperiksa pada Senin (9/10). Sehari kemudian, Selasa (10/10), giliran Sekjen Kementan Kasdi Subagyono yang diperiksa. Keduanya masuk daftar 9 orang yang dicegah ke luar negeri terkait kasus korupsi di Kementan. (Bow/Oryza)