Breaking News
- Surabaya Kota Pilihan Rangkaian Nasional Indonesia Coffee Expo 2026, Pengunjung Disuguhi Pengalaman Interaktif
- Kemenhub-Pemprov Papua Kembangkan Pelabuhan Korido, Perkuat Konektivitas 3TP dan Kedaulatan Maritim
- Inovasi Layanan Publik Pelindo Regional 2 Raih Digital Innovation Award 2026
- Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Sesuai Best Practice dan Berkualitas Ekspor
- Kapal Perang TNI AL dan Pakistan Navy Manuver di Laut Jawa, Kerahkan Pasukan Tempur
- Panen Raya Udang Kebumen 1 Hektar 40 Ton, Presiden Prabowo: Luar Biasa
- Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Indonesia Berpotensi Jadi Produsen Nomor Satu di Dunia
- Forum Kehumasan Pelindo Regional 4, Perkuat Kompetensi Komunikasi dan Keterbukaan Informasi
- Disandera Militer Israel, 9 WNI Ditendang, Dipukul, Disetrum
- 9 WNI Disandera Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu Sugiono: Pemerintah Mengecam Perlakuan Tidak Manusiawi
Sempat Tak Ditahan Polri, Begini Kondisi Istri Ferdy Sambo Setelah Dibui Kejaksaan Agung

Keterangan Gambar : Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Foto; ist
Indonesiamaritimenews..com (IMN),JAKARTA : Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sudah satu hari menjadi tahanan Kejaksaan Agung. Ia dan suami menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri dibui di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Rabu (5/10/2022) setelah berkas perkaranya dinyatakan P21 (lengkap) dan dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke kejaksaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan sebelum ditahan pihaknya, kondisi Putri sehat. Karena sebelumnya istri mantan pejabat Polri ini sempat ditahan oleh Bareskrim Polri dengan alasan kesehatan serta masih memiliki anak balita. Putri baru ditahan penyidik Polri pada Jumat (30/9/2022) atau setelah sekitar dua bulan kasus pembunuhan terkuak.
Ketut Sumedana, mengatakan bahwa kondisi Putri akan terus dipantau. Kejaksaan memiliki tim dokter yang selalu mengecek kesehatan para tahanan baik yang berada di Kejaksaan Agung maupun di tahanan lainnya.
“Kami punya tim dokter yang melakukan pengecekan secara rutin terhadap semua tahanan yang ada di Rutan Kejagung,” kata Ketut.
Kasus pembunuhan Brigadir J kini tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebanyak 11 tersangka ditahan di tempat berbeda yakni: 4 tersangka ditahan di Mako Brimob, 6 tersangka di Rutan Bareskrim, dan 1 tersangka di Rutan Selemba cabang Kejagung.
Catatan indonesiamaritimenews.com, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua, diduga memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J di hadapannya hingga tewas. Sambo sempat beralibi kedua ajudannya terlibat tembak menembak. Namun kasus ini akhirnya terkuak. (Riz/ Oryza).
Write a Facebook Comment











