- Tampil di 9th IMSC Singapura, Wakasal Tegaskan Komitmen Indonesia Sebagai Poros Maritim Global
- Dor! Tembakan Tim F1QR Lanal Dumai Hentikan Laju Speed Boat Berisi 19 PMI Ilegal
- Antisipasi Lonjakan Aktivitas Pasca Libur Waisak, Terminal Petikemas Koja Optimalisasi Layanan
- Sandar di Dermaga Lebanon, KRI Sultan Iskandar Muda-367 Didatangi Komandan Kapal Perang Jerman
- Libur Panjang Waisak 2025 Penumpang Kapal Diprediksi Naik, ASDP: Beli Tiket Online, Datang Tepat Wak
- Tok! DPR Setuju Tambahan Pagu Kemenhub Jadi Rp26 T, Ini Komitmen Menhub
- IMDEX Asia 2025 di Singapura, Wakil Kepala Staf TNI AL Bawa 2 Kapal Perang
- Indonesia-Australia Sepakat Tangani IUUF di Zona Ekonomi Eksklusif Lebih Kongkret
- Bongkar Judi Online, Bareskrim Polri Sita Rp530 Miliar TPPU dari 2 Tersangka
- Kasal, Baznas Hingga UAH Panen Kedelai Migo AL 1-89, Wujudkan Ketahanan Pangan
Selundupkan Sangkar Ayam Isi 2,4 Kg Sabu dan 100 Ekstasi, Pemuda Dibekuk TNI AL di Pelabuhan

Keterangan Gambar : Pemuda selundupkan sangkar ayam berisi 2,4 Kg sabu-sabu dan ekstasi dibekuk di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara. Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN), NUNUKAN: Tim gabungan dari TNI-Polri dan Bea Cukai, Pangkalan TNI AL Nunukan (Lanal Nunukan) menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 2.444 gram, Pil Ekstasi warna hijau 100 butir dan 101 bitir Pil Ekstasi warna merah.
Operasi pemberantasan narkoba ini berlangsung di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (23/11). Pelaku pemuda berinisial A (24) dibekuk bersama barang bukti narkoba.
Baca Lainnya :
- Dikejar Prajurit TNI AL, Penyelundup Buang 2,6 Kg Teh China Isi Shabu Ke Laut0
- Pelindo Gandeng Jamdatun Kejaksaan Agung, Bisnis Integritas Tinggi0
- Ini Jejak Karier Komjen Ahmad Dofiri, Peraih Adhi Makayasa Akpol 1989 Diangkat Jadi Wakapolri0
- Jarah Barang Penumpang di Atas KM Labora, Pencuri Diciduk Prajurit TNI AL0
- 64 Karung Pakaian Bekas Mau Diselundupkan, Digagalkan Tim SFQR Lantamal Tarakan0
Pelaku yang berangkat dari Tawau Malaysia menuju Nunukan, mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang disimpan dalam 2 kotak sangkar ayam. Namun rencana jahat itu terendus oleh Tim Gabungan yang tengah bersiaga memberantas peredaran narkoba.
Tim Gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai Nunukan kemudian melakukan penyekatan di Pelabuhan Tunon Taka Jl. Tien Soharto, Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan, Kab. Nunukan Kalimantan Utara.
Tak lama berselang, pelaku tiba di depan Pelabuhan Tunon Taka. Selanjutnya Tim Gabungan TNI-Polri melaksanakan pengecekan dan ditemukan barang yang mencurigakan berupa 2 kotak sangkar ayam. Pelaku dan barang bukti dibawa ke X-Ray Bea Cukai Pelabuhan Tunon Taka.
Setelah dilakukan tes sampel, barang bukti terbukti positif mengandung Methamphetamine. Pengakuan pelaku barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Kab. Pare-pare Prov. Sulawesi Selatan. Dia mengaku diberi imbalan uang sebesar Rp50.000.000.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan di Polres untuk pendalaman lebih lanjut.m
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan bahwa setiap Prajurit TNI AL harus mampu menjalankan berbagai tugas pengamanan, khususnya pemberantasan peredaran narkoba di seluruh wilayah perairan Indonesia. ( Bow/Oryza)
