- Perusahaan Diminta Serap Tenaga Kerja Disabilitas, Menaker: Kami Latih, Kami Siapkan
- Ketum PWI: Pers di Tengah Gempuran Algoritma, Negara Harus Hadir
- Reshuffle ke-7 KMP: 18 Pejabat Baru mulai Menteri-Wamen hingga Kapolri-Wakapolri Dilantik Presiden
- PWI Pusat Luncurkan Website, Konektivitas Informasi 38 Daerah
- Sehari Jabat Kapolri, Suyudi Bongkar Gerbong Polri, 78 Pati Dirotasi, 19 Kapolda Diganti, Siapa Saja ?
- Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, dan Wahyu Hadiningrat Wakapolri
- DPR RI Setujui Komjen Suyudi jadi Kapolri, Puan Tepis Anggapan Proses Kilat: Sudah Sesuai Mekanisme
- Tok! Komisi III DPR RI Aklamasi Setujui Komjen Suyudi Jabat Kapolri
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mendadak Diganti, Komjen Suyudi Jalani Fit and Proper Tes
- Kapal Perang Australia HMAS Sydney Merapat di Bali, KRI HIU-634 Gelar Operasi Pengamanan
Perusahaan Diminta Serap Tenaga Kerja Disabilitas, Menaker: Kami Latih, Kami Siapkan

Keterangan Gambar : Menaker Yassierli membuka Temu Mitra Ketenagakerjaan bertajuk “Mewujudkan Pasar Kerja Inklusif: Mempromosikan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas” di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026). Foto: Kemnaker
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak perusahaan menyerap penyandang disabilitas yang telah mengikuti pelatihan gratis dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ajakan itu disampaikan Menaker saat membuka Temu Mitra Ketenagakerjaan bertajuk “Mewujudkan Pasar Kerja Inklusif: Mempromosikan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas” di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).
Menaker mendorong asosiasi yang menaungi para perusahaan untuk berkoordinasi dengan Kemnaker terkait kebutuhan tenaga kerja. Kemnaker siap memfasilitasi pelatihan tanpa biaya bagi peserta, dan perusahaan mitra didorong memberi kesempatan kerja setelah pelatihan selesai.
Baca Lainnya :
- Reshuffle ke-7 KMP: 18 Pejabat Baru mulai Menteri-Wamen hingga Kapolri-Wakapolri Dilantik Presiden0
- Reshuffle ke-7 Kabinet Merah Putih, Menteri, Wamen hingga Kapolri Diganti, Ini Daftarnya0
- Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, dan Wahyu Hadiningrat Wakapolri0
- DPR RI Setujui Komjen Suyudi jadi Kapolri, Puan Tepis Anggapan Proses Kilat: Sudah Sesuai Mekanisme0
- Tok! Komisi III DPR RI Aklamasi Setujui Komjen Suyudi Jabat Kapolri0
“Biar kami yang melatih dan menyiapkan, biaya pelatihannya gratis dari Kemnaker. Kami hanya minta tolong, setelah mereka dilatih, bapak dan ibu bisa serap,” kata Yassierli.
Kemnaker juga tengah mempersiapkan pembangunan pusat pengembangan talenta penyandang disabilitas. Pusat ini akan dilengkapi sarana dan peralatan sesuai ragam disabilitas untuk meningkatkan kompetensi peserta, sekaligus memberi gambaran kepada perusahaan tentang penyesuaian lingkungan kerja yang diperlukan.
Menurut Yassierli, dukungan perusahaan tidak berhenti pada rekrutmen. Perusahaan juga perlu memastikan penyesuaian yang diperlukan agar pekerja penyandang disabilitas bekerja dalam lingkungan yang kondusif.
“Sesudah diserap, mohon nanti penyesuaiannya, contoh tempat kerjanya bisa diperlihatkan ke kami. Tinggal bapak dan ibu pastikan mereka berada dalam lingkungan kerja yang kondusif,” lanjutnya.
Kompeten dan Pontensial
Menaker menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kompetensi dan potensi untuk berkontribusi bagi perusahaan sekaligus mengembangkan karier. “Saya pastikan mereka akan memberikan value buat perusahaan bapak dan ibu. Bahkan kita berharap mereka dapat melakukan sesuatu dan memiliki kesempatan karier yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan dunia usaha tentang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, sedangkan perusahaan swasta paling sedikit 1 persen.
“Tolong disampaikan ke perusahaan dan direksi bahwa ini adalah kewajiban kita. Silakan bapak dan ibu koordinasi dengan Unit Layanan Disabilitas (ULD),” pesan Yassierli kepada perwakilan perusahaan yang hadir.
Menaker juga mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan ULD di daerah memperkuat koordinasi dalam memetakan penyandang disabilitas yang siap memasuki pasar kerja. Pemetaan ini diperlukan agar program pelatihan sesuai dengan potensi peserta dan kebutuhan dunia usaha. (Bow/Mar)











