Pencurian 29,44 Ton Avtur Pertamina dari Kapal Tanker Digagalkan Tim F1QR TNI AL, Ini Modusnya

By Indonesia Maritime News 12 Feb 2025, 13:25:37 WIB Hukum
Pencurian 29,44 Ton Avtur Pertamina dari Kapal Tanker Digagalkan Tim F1QR TNI AL, Ini Modusnya

Keterangan Gambar : Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan menggagalkan upaya pencurian BBM jenis Avtur milik Pertamina di Pantai Dewi Indah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Selasa (11/2/2025). Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan, berhasil menggagalkan upaya pencurian BBM jenis Avtur milik Pertamina di Pantai Dewi Indah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (11/2/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh Lantamal I Belawan dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan ada indikasi kegiatan pencurian BBM melalui pipa laut Pertamina pada saat kapal tanker tiba. Personel Lantamal I lalu melaporkan informasi tersebut kepada Komandan Lantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba.

Baca Lainnya :

Selanjutnya Komandan Lantamal I memerintahkan melalui Asops Lantamal I Kolonel Laut (P) Hendrik Kurniawan, untuk melakukan penindakan. Tim Gabungan F1QR dari personel Lantamal I, Posal Pantai Labu dan Patkamla Karang Gading yang dipimpin oleh Komandan Tim F1QR Lantamal I Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol, segera dikerahkan.

Pada tanggal 10 Februari 2025, MT. Sinar Agra lego jangkar di Perairan Laut Pantai Labu untuk melaksanakan transfer BBM jenis Avtur dari kapal ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Kualanamu, Deli Serdang.

Selanjutnya Tim F1QR Lantamal I, Posal Pantai Labu dan Patkamla Karang Gading melakukan pendalaman di lokasi. Hasilnya, di Pantai Dewi Indah terdapat 1 buah gubuk bambu berisi tanki-tanki plastik dengan muatan full minyak. Segera tim melaksanakan pemeriksaan dan penindakan terhadap target yang dicurigai tersebut.

Dari hasil penindakan, Tim F1QR Lantamal I berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku dengan inisial AR/T (47), I (31), dan H (43). Sementara itu satu orang lagi atas nama J (50) masih dalam pencarian.

Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam gudang penampungan yang berbentuk gubuk, yaitu tanki plastik ukuran 1 Ton dengan jumlah 30 buah, dengan rincian 29 tanki berisi masing-masing 1 ton Avtur dan 1 tanki kosong. Selain itu ditemukan juga 2 buah drum plastik masing-masing terisi +/- 220 liter Avtur. Sehingga Avtur yang berhasil diamankan total berjumlah 29.440 liter atau 29,44 Ton.

Modus Operandi

Modus pencurian BBM milik Pertamina ini dilakukan dengan cara melubangi pipa penyaluran yang ada di bibir pantai Dewi Indah saat kosong. Pipa dilubangi menggunakan bor lalu disambungkan ke pipa besi dan selang sampai ke gudang penampungan.

Kemudian para pelaku beraksi saat tanker Pertamina tiba di titik lego jangkar dan proses transfer minyak melalui pipa bawah laut. Para pelaku membuka kran yang berada di dalam gudang untuk mengalirkan minyak dari pipa ke tanki plastik yang sudah disiapkan sampai seluruh tanki penuh.

Menurut keterangan pelaku, kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun 2022. Sekali beraksi dapat mengambil sekitar 30 ton BBM jenis Avtur.

Sementara ini ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Lantamal I Belawan guna proses pelimpahan lebih lanjut.

Aksi penggagalan upaya tindak ilegal tersebut selaras dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon cepat informasi yang diterima, serta menindak tegas segala bentuk tindak ilegal di wilayah perairan Nusantara. (Bow/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook