47 Ton Bawang Bombay Selundupan dari Malaysia, Disergap di Wilayah Perbatasan

By Indonesia Maritime News 07 Feb 2025, 14:17:12 WIB Hukum
47 Ton Bawang Bombay Selundupan dari Malaysia, Disergap di Wilayah Perbatasan

Keterangan Gambar : 47 ton bawang bombay dari Mayasia diselundupkan ke Indonesia dengan modus ditutupi rongsokan mobil. Penyelundupan ini digagalkan aparat di Pontianak, Kalimantan Barat. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Tiga truk mengangkut 47 ton bawang bombay selundupan dari Malaysia, disergap oleh tim gabungan Prajurit TNI AL dalam hal ini tim First One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak, Bais TNI dan Bea Cukai.

Truk yang membawa bawang bombay senilai sekitar Rp1,4 miliar tersebut mencoba masuk wilayah teritorial Indonesia pada Kamis (6/2/2025).

Baca Lainnya :

Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak Kolonel Marinir Qomarudin, mewakili Komandan Lantamal XII Pontianak Laksamana Pertama TNI Avianto Rooswirawan menjelaskan, bahwa kejadian bermula pada Rabu (5/1) Tim F1QR Lantamal XII Pontianak mendapatkan informasi penting.

Informasi itu menyebutkan, ada truk bermuatan bawang bombay berasal dari New Zealand diduga Ilegal melintas di jalan tikus melalui perbatasan Jagoy babang tanpa dilengkapi dokumen resmi. Bawang bombay itu akan diselundupkan ke ke Pulau Jawa melalui  pelabuhan Dwikora Pontianak.

Pada Kamis (6/2) tim kembali mendapatkan informasi bahwa di Pelabuhan Dwikora Pontianak pada sore/malam hari ada truk yang akan naik ke KM Dharma Kartika VII dengan rute Pontianak-Semarang. Kendaraan itu diduga membawa muatan bawang bombay ilegal.

Selanjutnya tim bergerak memeriksa 1 truk dengan nopol H 9921 ME yang dikemudikan oleh sopir berinisial S dan sudah masuk dalam Kapal Dharma Kartika VII. Saat dilakukan pemeriksaan ternyata truk tersebut bermuatan bawang bombay Illegal, dengan dikamuflase dengan muatan barang rongsokan seperti sparepart mobil.

Hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap pengemudi truk didapat keterangan bahwa ada dua truk yang belum masuk ke kapal dan posisi di PAL V Pontianak dan ambawang. Setelah diperiksa di lokasi yang disebutkan, didapatkan satu unit truk Nopol H 8134 QA yg ditinggal oleh pengemudinya. Truk itu bermuatan bawang bombay, barang rongsokan dan mobil jenis Land Rover.

Sedangkan pada truk ketiga, dengan nopol KH 1894 TM ditemukan barang yang sama yaitu bawang bombay, barang rongsokan, 3 ballpress berisi barang bekas dan 1 unit sepeda motor.

Bila dikonbersikan dengan harga bawang bombay di pasaran per 1 Kg senilai Rp30 ribu, maka nilai ekonomis dari 47 ton bawang bombay tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar. Selanjutnya 3 truk berserta seluruh isinya di bawa ke Mako Satrol Lantamal XII untuk dilakukan pengembangan dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwenang.

Turut hadir saat konferensi pers antara lain Kakanwil Beacukai Kalbagbar, Kepala Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan Kalbar, Kadis Perindag Prov. Kalbar dan Kacab PT. Dharma Lautan Utama.

Penangkapan ini merupakan langkah nyata dan komitmen TNI AL dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan dan menindak tegas segala bentuk Penyelundupan.

Selain itu, keberhasilan pengagalan penyelundupan bawang bombay oleh Lantamal XII sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit Jalasena, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap seluruh tindak pelanggaran penyelundupan di wilayah teritorial Indonesia. (Bow/Oryza)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook