- Cuaca Ekstrem, ASDP Ingatkan Pengguna Transportasi Laut Utamakan Keselamatan
- Kapal Asing Diduga Palsukan Dokumen Diamankan KRI Bung Tomo-357
- KKP Hibahkan 2 Kapal Asing Bekas Illegal Fishing ke Pemkab Deli Serdang
- Penyematan Nations Medal Satgas TNI KONGA di Lebanon, Kasal: Komitmen Teguh Kami Bangun Perdamaian
- Latihan Gabungan SAR Instansi Maritim, Siaga Hadapi Hondisi Darurat
- 2 Kapal Pengangkut Nikel Dibekuk KRI Bung Hatta-370, Ini Penyebabnya
- Kolinlamil Bentuk Klub Panahan SWAT, Genjot Kemampuan Atlet Raih Prestasi Gemilang
- Duaar! Dentuman Meriam KRI Teluk Ambonia-503 Memecah Keheningan Laut Jawa
- Libur Nataru 2025/2026, ASDP Perkuat Integrasi Jalur Sumatera-Jawa-Bali
- 1,5 Kg Sabu Malaysia Nyaris Diselundupkan, Digagalkan TNI AL di Tanjung Balai Asahan
Pelabuhan Kepulauan Riau dekat Selat Malaka, ini Pesan Menhub Kepada Jajaran UPT

Keterangan Gambar : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Pelabuhan di Batam. Foto: Kemenhub
Indonesiamaritimenews.com (IMN), BATAM: Operasional pelabuhan di Kepulauan Riau (Kepri) relatif lebih sibuk karena berkaitan dengan ekspor impor serta berdekatan dengan Selat Malaka. Karenanya dibutuhkan kerja detail dan integritas dari segenap jajaran UPT Batam dan sekitarnya.
Hal ini dikatakan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat koordinasi dengan sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di Batam, Kepulauan Riau pada Sabtu (8/7/2023).
Sejumlah hal dibahas, khususnya di sektor perhubungan laut yaitu terkait penataan pelabuhan di Kepulauan Riau dan penegakan aturan penggunaan sistem identifikasi kapal otomatis atau Automatic Identification System (AIS).
Baca Lainnya :
- Pertama Kali IPC TPK Layani Kapal Oman Shipping Line Direct Service, Sandar di Tanjung Priok0
- Kemenhub-Pelindo Perkokoh Industri Kepelabuhanan, Kompetensi SDM Digenjot0
- Dongkrak Kinerja Logistik dan Iklim Investasi, ini Langkah Pelabuhan Lembar Terapkan NLE0
- JTCC Kembali Beri Potongan Hingga 45 Persen, ini Daftar Ruas Tol Tarif Diskon0
- Jelang Serah Operasi Pelabuhan Garongkong dan Parepare, SPMT Gelar Sosialisasi0
Hadir dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Bupati Karimun Aunur Rafiq, serta jajaran Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Distrik Navigasi (Disnav) di wilayah Batam dan Tanjung Karimun.
“Operasional pelabuhan di Kepulauan Riau memang relatif lebih sibuk karena berkaitan dengan ekspor impor dan juga berdekatan dengan Selat Malaka yang merupakan jalur perdagangan internasional dan dekat dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia. Untuk itu dibutuhkan kerja yang detail, rajin dan menjaga integritas dari segenap jajaran UPT di Batam dan sekitarnya,” ujar Menhub.
Budi Karya mengatakan, penataan dan pengembangan pelabuhan di Batam dan daerah di sekitarnya harus terus dilakukan agar keberadaanya lebih optimal dan berdaya saing. Di wilayah Batam, terdapat lima pelabuhan yaitu Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil, Pelabuhan Sekupang, Pelabuhan Telaga Punggur, Pelabuhan Nongsa, dan Pelabuhan Batam Center.
Pelabuhan Batu Ampar, Sekupang, dan Kabil melayani kapal barang dan penumpang, sementara Pelabuhan Telaga Punggur, Batam Center, dan Nongsa melayani kapal penumpang. Direncanakan akan dilakukan pembangunan satu pelabuhan yaitu di pulau Tanjung Sauh, Nongsa, Batam, yang akan diintegrasikan dengan Kawasan Industri Tanjung Sauh, yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dari 24 Kawasan Industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
PEMASANGAN AIS
Selain penataan pelabuhan, Menhub juga menyoroti masalah terkait pemasangan dan pengaktifan AIS pada kapal. AIS adalah sistem pelacakan otomatis menggunakan transceiver yang terpasang di kapal dan digunakan oleh layanan lalu lintas kapal.
Saat ini masih sering didapati kapal-kapal yang mematikan sistem AIS saat berada di perairan Indonesia, sehingga tidak terlacak keberadaannya.
Menhub menegaskan jajaran KSOP dan Disnav di Batam untuk mengintensifkan upaya penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kita harus lakukan law enforcement yang tegas, kalau tidak ini akan semakin tidak terkontrol,” tutur Menhub.
Dalam Konvensi Organisasi Maritim Internasional (IMO), telah mensyaratkan AIS dipasang di kapal pelayaran internasional dengan 300 tonase kotor (GT) atau lebih. Secara nasional, pemerintah melalui Kemenhub telah menerbitkan aturan baru terkait pengaktifan AIS melalui PM 18 Tahun 2022 Tentang Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Melakukan Kegiatan di Wilayah Perairan Indonesia. Dalam aturan baru ini disebutkan, kapal yang melanggar dapat dikenakan denda hingga Rp 75 juta.
Jika ini dilakukan dengan konsisten, tidak hanya dapat meningkatkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang seharusnya diperoleh negara, tetapi juga dapat mengatasi masalah ilegal ekspor batubara dan hasil bumi lainnya. PNBP yang didapat nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan transportasi.
Selain penegakan hukum, Menhub menyebut dibutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan pihak terkait, seperti misalnya dengan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu. Selain dengan Kementerian/Lembaga, sinergi dengan kalangan akademisi juga perlu dilakukan untuk mengkaji suatu sistem pengawasan yang efektif dan efisien. Dengan begitu, diharapkan kapal-kapal yang keluar masuk perairan Indonesia dapat lebih taat untuk tetap mengaktifkan AIS.
Dalam kunjungan kerjanya ke Batam, Menhub meninjau Pelabuhan Sekupang yang melayani kapal kargo dan penumpang domestik. (Arry/Oryza)











