MenpanRB Tjahyo Kumolo Imbau Kantor Pemerintahan di Jabodetabek Terapkan WFH
-

By Indonesia Maritime News 05 Feb 2022, 13:11:09 WIB Nasional
MenpanRB Tjahyo Kumolo  Imbau Kantor Pemerintahan di Jabodetabek Terapkan WFH

Keterangan Gambar : MenpanRB Tjahyo Kumolo Imbau Kantor Pemerintahan di Jabodetabek Terapkan WFH.Foto: Ist


Indonesiamaritimenews.com(IMN),JAKARTA: Seluruh kantor pemerintahan  yang berlokasi di Jabodetabek diimbau menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga Senin (7/2/2022). 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, rekomendasi ini diberikan guna memutus mata rantai virus corona di lingkungan kantor pemerintahan.

Kantor melakukan WFH sepenuhnya selama 3 hari untuk memutus potensi penularan antar pegawai. "Jika dihitung dengan Sabtu-Minggu tanggal 5 dan 6 februari menjadi 4 hari, cukup untuk waktu inkubasi, kecuali rumah sakit, puskesmas dan layanan umum masyarakat," kata Tjahjo kepada awak 
media, Jumat (4/2/2022). 

Bila memang tak bisa melakukan WFH sepenuhnya, sebaiknya yang menjalani aktivitas kerja di kantor hanya 10 persen pegawai. "Hanya 10 persen yang masuk kantor. Hal ini masih sejalan dengan SE MenpanRB yang mengatur di wilayah PPKM 2 paling banyak 50 persen," tukas Tjahyo. 

Pimpinan lembaga pemerintahan di Jabodetabek juga diimbau membatasi agenda tatap muka bila memang bisa dialihkan melalui daring. Selain itu juga memperketat masuknya tamu-tamu, pembatasan rapat fisik di kantor serta peningkatan penyemprotan disinfektan.

Kebijakan yang dikeluarkan Tjahyo menyusul melonjaknya kasus Covid-19. Data yang dihimpun indonesiamaritimenews.com penambahan kasus positif Covid-19 terus melonjak. Data yang dirilis BNPB per 4 Februari 2022 pukul 12:00 WIB sebanyak 4.446.694 kasus. Ada penambahan kasus sembuh sebanyak 7.190 orang. Sehingga total kasus sembuh 4.161.987 orang. Kasus meninggal dunia bertambah 42 kasus, sehingga total kasus meninggal dunia sebesar 144.453 kasus.(RIZ/Oriz)
 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook