- Dihadiri Menteri Komdigi, Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan di Monumen Pers Solo
- Kurir Sabu Jaringan Internasional Dibekuk TNI AL di Pelabuhan Rakyat Sagulung
- TNI AL Kembali Dipercaya Pimpin ADVANCE Maneuvering Exercise MTF di Laut Mediterania
- Tegaskan Anti Gratifikasi, IPC Terminal Petikemas Gelar Pelatihan SMAP ISO
- Ekspor Komoditas Lampung Meningkat, IPC TPK Panjang Pilihan Strategis Shipping Line
- Kasal Bertemu Sejumlah Pejabat Jepang, Perkuat Kerja Sama Bilateral
- KRI Belati-622, Kapal Cepat Rudal Buatan Anak Bangsa Perkuat TNI AL
- Program Pelindo Mengajar, Siswa SMA 14 Makassar Antusias Dapat Ilmu Soal Dunia Pelabuhan
- Pelindo Regional 4 Santuni 1.150 Anak Yatim
- Pelindo Sukseskan MotoGP Mandalika 2025 Pastikan Pelabuhan Lembar Lancar, Aman dan Efisien
Marak Kasus TNI Gadungan, Ini Pesan Mabes TNI AL

Keterangan Gambar : Pria mengaku-ngaku anggota TNI AL berpangkat Laksamana Pertama ditangkap (atas). Pria mengaku Kapten Marinir ditangkap Pomal (bawah). Foto: Dispenal
Indonesiamaritimenews.com (IMN) JAKARTA: Belakangan ini marak terjadi kasus penipuan dengan modus mengaku-ngaku menjadi anggota TNI Angkatan Laut. Hal tersebut tentu saja merugikan TNI AL khususnya, maupun TNI secara umum.
Menyikapi peristiwa ini, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, angkat bicara. Menurut Kadispenal, dalam satu bulan terakhir ini, sudah dua kali TNI AL menerima laporan masyarakat yang dirugikan akibat aksi dari TNI gadungan dan hal tersebut sangat meresahkan.
Lebih lanjut menurut Laksma Julius, TNI gadungan seringkali bermoduskan penipuan kepada wanita dan dijanjikan untuk dinikahi, bahkan dirugikan hingga ratusan juta rupiah, tentunya ini harus menjadi perhatian.
Baca Lainnya :
- KRI Fatahillah-361 Laksanakan Passing Exercise dengan 2 Kapal Jepang0
- Santri Dilatih Menjadi Santripreneur Wirausahawan Ikan0
- Atlet Muda Az Atlet Muda Az Zahra Putri Dania Tutup Usia, Bulu Tangkis Indonesia Berduka0
- IPC TPK Gelar International Market Insight and Fun Golf 20230
- KKP Bawa Kasus Tumpahan Aspal Perairan Nias ke Ranah Hukum0
“Masyarakat harus tahu, bahwa anggota TNI jika akan melangsungkan pernikahan mereka harus izin terlebih dulu kepada satuannya, dengan prosedur yang sudah ditentukan " kata Kadispenal di Mabesal Cilangkap, Jakarta, Senin (27/2/2023). "Bahkan calon wanita harus melaksanakan proses administrasi mulai dari alamat tinggal hingga ke Kesatuan tempat personel calon suami itu berdinas,” sambung Kadispenal.
TNI gadungan, adalah orang yang memanfaatkan peluang simbolik untuk mendapatkan penghormatan dari masyarakat. Terlebih saat ini media sosial, membuka peluang untuk orang berinteraksi satu dengan yang lainnya secara mudah dan cepat.
“Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati saat baru mengenal seseorang, yakinkan dan kenali betul orang yang baru dikenal tersebut terlebih dulu kebenarannya apalagi orang tersebut baru di kenal di media sosial,” ungkap Laksma TNI Julius.
Seperti diketahui, dalam kurun waktu satu bulan ini sudah dua kali adanya laporan terkait kasus TNI gadungan. Di penghujung bulan Januari publik diramaikan dengan penangkapan warga bernama Misbachul Munir yang mengaku berpangkat Laksamana Pertama TNI. Bahkan ia tidak segan membuat konten TikTok dengan mengunakan atribut TNI AL.
Pada 23 Februari 2023, TNI AL kembali mengamankan warga bernama Eko Wahyudi, di Rawa Badak Jakarta Utara. Eko yang mengaku anggota TNI AL berpangkat Kapten Marinir, melakukan penipuan terhadap dua orang wanita yang dijanjikan akan dinikahi.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menekankan kepada seluruh prajurit Jalasena, dimanapun berada dan bertugas harus memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Trisila TNI AL. “Jangan sekali-kali merugikan rakyat, jangan sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat di manapun berada, prajurit Jalasena harus memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Kasal.(Arry/ Oryza)
