Manajemen Risiko Masih Jadi PR Besar, Kemenhub Dorong Implementasi Aplikasi Simarko

By Indonesia Maritime News 28 Mei 2024, 20:55:58 WIB Perhubungan
Manajemen Risiko Masih Jadi PR Besar, Kemenhub Dorong Implementasi Aplikasi Simarko

Keterangan Gambar : Kegiatan Penajaman dan Evaluasi Implementasi Digitalisasi Manajemen Risiko pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMARKO) yang digelar Kememhub di Jakarta, Senin (27/5/2024). Foto: Ditjen Hubla



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Perhubungan terus berbenah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan capaian target kinerja organisasi. Penerapan 99 risiko sangat penting untuk mewujudkan instansi yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi dan efisiensi.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan saat membuka kegiatan Penajaman dan Evaluasi Implementasi Digitalisasi Manajemen Risiko pada Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Risiko (SIMARKO) di Jakarta, Senin (27/5/2024). 

Baca Lainnya :

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Ditjen Perhubungan Laut dari berbagai wilayah di Indonesia.

PR BESAR

Lebih lanjut Lollan  mengatakan manajemen risiko masih menjadi sebuah pekerjaan rumah (PR) besar. Untuk itu dengan adanya aplikasi SIMARKO dapat meningkatkan pencapaian tujuan dari sebuah organisasi.

“Dengan demikian, perlu memastikan manajemen risiko berjalan dengan baik di berbagai lini. Melalui aplikasi SIMARKO ini diharapkan dapat meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan organisasi, peningkatan kinerja, dan mendorong manajemen yang proaktif,” ungkapnya.

Lollan menyampaikan, aplikasi SIMARKO juga diproyeksikan dapat memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan, meningkatkan efektifitas alokasi, dan efisiensi penggunaan sumber daya organisasi, meningkatkan kepatuhan kepada ketentuan, serta meningkatkan kepercayaan para pemangku.

Sebagai informasi, implementasi digitalisasi manajemen risiko merupakan tindaklanjut dari perwujudan salah satu amanat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko di lingkungan Kementerian Perhubungan, sebagai salah satu syarat indikator guna menilai tingkat tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya.

“Urgensi manajemen risiko ini juga penting untuk mengetahui, menganalisis, serta mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan, dengan tujuan untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi” pungkas Lollan.

Lollan berharap dengan diselenggarakannya penajaman dan evaluasi implementasi digitalisasi manajemen risiko ini dapat meningkatkan komitmen para pemilik risiko dan memudahkan tim Inspektorat dalam melakukan reviu penyelenggaraan manajamen risiko di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

“Dibutuhkan keterlibatan dan kesungguhan dari semua pihak terutama tim Unit Pengelola Risiko (UPR) untuk dapat memahami dan menerapkan pedoman tersebut serta memahami cara penyusunan profil risiko melalui Aplikasi SIMARKO,” tutup Lollan. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook