Tingkatkan Keselamatan Pelayaran Kemenhub Revalidasi 36 Auditor Keselamatan Kapal

By Indonesia Maritime News 21 Mei 2024, 13:49:21 WIB Perhubungan
Tingkatkan Keselamatan Pelayaran Kemenhub Revalidasi 36 Auditor Keselamatan Kapal

Keterangan Gambar : Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan revalidasi auditor International Safety Management (ISM) Code untuk meningkatkan keselamatan pelayaran.Foto: Hubla



Indonesiamaritimenews.com (IMN), SEMARANG: Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan revalidasi auditor International Safety Management (ISM) Code untuk meningkatkan keselamatan pelayaran.

Baca Lainnya :

Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis auditor yang telah memiliki legalitas pelaksanaan audit berdasarkan pengukuhan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Kepala KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang, Herwanto yang dalam hal ini mewakili Direktur Perkapalan dan Kepelautan menyatakan bahwa revalidasi ini penting untuk memastikan auditor ISM Code tetap kompeten dan adaptif terhadap perkembangan terbaru.

"Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal yang telah dikukuhkan sebagai auditor ISM Code wajib mengikuti revalidasi setiap lima tahun," katanya saat membuka acara di Semarang.

Herwanto menambahkan bahwa keselamatan pelayaran sangat bergantung pada kondisi kapal yang memenuhi persyaratan kelaiklautan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui para auditor ISM Code bertanggung jawab memastikan perusahaan pelayaran dan kapal niaga Indonesia menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan secara efektif untuk menjamin keselamatan penumpang dan barang yang diangkut.

"Sistem ini harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik serta beradaptasi dengan perkembangan terbaru. Implementasi yang efektif memerlukan koordinasi yang kuat antara regulator dan operator," ujarnya.

Selain itu, Auditor ISM Code dituntut untuk selalu adaptif dengan perkembangan. Dia mencontohkan Pandemi COVID-19 yang mengharuskan penyesuaian pada Sistem Manajemen Keselamatan, dengan IMO menerbitkan panduan tambahan untuk menangani pandemi di kapal.

"Revalidasi auditor juga mencakup penyesuaian ini, memastikan auditor memiliki kompetensi yang relevan dengan situasi terbaru," jelasnya.

REVALIDASI

Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan, Capt. Miftakhul Hadi pada kesempatan yang sama mengungkapkan revalidasi tahun ini diikuti oleh 36 peserta yang merupakan perwakilan dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

"Auditor ISM Code melakukan revalidasi selain untuk memperbarui pengetahuan dan kemampuan teknis dalam melaksanakan audit manajemen keselamatan pengoperasian kapal, sekaligus menetapkan kembali legalitas jabatan mereka," ujarnya.

Adapun materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek terkait manajemen keselamatan kapal berdasarkan ISM Code dan peraturan perundang-undangan terkait.

Kegiatan ini juga menghadirkan para Narasumber yang merupakan ahli berpengalaman di bidang manajemen keselamatan dan pencegahan pencemaran dari kapal.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan secara konsisten, guna memastikan keselamatan dan keamanan operasional kapal-kapal niaga berbendera Indonesia," katanya mengakhiri.

Para peserta auditor ISM Code turut mendapat pengarahan langsung secara virtual dari Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto yang saat ini tengah mengikuti Sidang Maritime Safety Committee di London. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook