- Direktur Utama PT Pelni Cek Kesiapan KM Nggapulu Layani Angkutan Nataru 2025/2026
- Lanjutkan Misi Kemanusiaan, ASDP Kerahkan KMP Jatra I Angkut 44 Ton Bantuan untuk Sumatera
- Perkumpulan Perwira TNI/Polri Anak Medan Kirim Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
- Pastikan Kedaulatan Negara, Dankodaeral VII Turun Langsung ke Pulau Batek
- Perkuat Daya Saing Ekspor, KKP dan DWF Indonesia Genjot Kompetensi Pekerja Pembekuan Tuna
- Pelindo Tanjung Priok Dukung Pengiriman Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera
- Polri dan Pelni Kirim Pasukan Terlatih, 75 Kendaraan dan Bantuan Logistik ke Sumatera
- Lulus Kuliah Gratis Program KKP, Ribuan Anak Nelayan Anti Nganggur, Terserap Dunia Kerja
- Transformasi 32 Terminal Petikemas SPTP Langkah Efisiensi Logistik Nasional
- KKP Optimistis PNPB Perikanan 2025 Tembus Rp1,15 Triliun, Disalurkan untuk Kesejahteraan Nelayan
Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo memberi keterangan pers sebelum lawatannya ke Jepang. Foto: Setpres
Indonesiamaritimenews.com ( IMN), JAKARTA: Teka-teki siapa yang akan menjadi Plt Menteri Komunikasi dan Informatika kini terjawab. Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Presiden Jokowi sesaat sebelum bertolak ke Jepang, Jumat (19/5/2023).
Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS.
Baca Lainnya :
- Sambut Simposium Marinir Internasional di Bali, TNI AL Menggelar Final Planning 0
- 2 Kapal Cepat Rudal 60 Meter Perkuat Armada TNI AL0
- Hari Pendidikan TNI AL Ke-77, Kasal: Pembagunan SDM Jadi Prioritas Utama 0
- Welcome Kapal Perang Australia, TNI AL Siapkan Cassowary Exercise Keamanan Maritim0
- Doa Bersama Menjelang Sertitab Panglima Kalinlamil0
Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi. Ia yakin Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” sambung Jokowi.
Sebelumnya, Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka. Politisi NasDem ini tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022. Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. (Arry/Oryza)











