- TNI AL Panen Raya Kedelai di Nganjuk, Mentan dan Titiek Soeharto Janji Kawal Kesejahteraan Petani
- Kapal Perang Fregat Kerajaan Belanda HNLMS DE RUYTER F 804 Memasuki Indonesia
- Disambut Kasal, Panglima Angkatan Laut Belanda Kunjungan Kehormatan ke Mako Koarmada II
- Dukung Ketahanan Pangan, Lanal Lampung Panen Jagung di Pesawaran
- Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Presiden Prabowo: Ini Tonggak Bersejarah
- Tinggalkan Vietnam, KRI Bima Suci Lanjutkan Pelayaran KJK 2026 ke China
- Lanal Tegal Tanam 10.000 Bibit Mangrove, Warga Pesisir Brebes Dibagikan Sembako
- Komandan Seskoal Hadiri Tasyakuran Hari Pendidikan TNI AL ke-80 di Surabaya
- 1,5 Ton Kayu Stigi Mau Diselundupkan, Digagalkan Kodaeral VII di Pelabuhan Tenau Kupang
- Tasyakuran Hardik TNI AL, Kasal Tekankan Pentingnya Bangun Prajurit Jalasena Unggul dan Profesional
Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo memberi keterangan pers sebelum lawatannya ke Jepang. Foto: Setpres
Indonesiamaritimenews.com ( IMN), JAKARTA: Teka-teki siapa yang akan menjadi Plt Menteri Komunikasi dan Informatika kini terjawab. Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Presiden Jokowi sesaat sebelum bertolak ke Jepang, Jumat (19/5/2023).
Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS.
Baca Lainnya :
- Sambut Simposium Marinir Internasional di Bali, TNI AL Menggelar Final Planning 0
- 2 Kapal Cepat Rudal 60 Meter Perkuat Armada TNI AL0
- Hari Pendidikan TNI AL Ke-77, Kasal: Pembagunan SDM Jadi Prioritas Utama 0
- Welcome Kapal Perang Australia, TNI AL Siapkan Cassowary Exercise Keamanan Maritim0
- Doa Bersama Menjelang Sertitab Panglima Kalinlamil0
Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi. Ia yakin Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” sambung Jokowi.
Sebelumnya, Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka. Politisi NasDem ini tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022. Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. (Arry/Oryza)











