- KRI Spica-934 TNI AL Temukan Bangkai KMP Tunu Patama Jaya, Terbalik di Kedalaman 50 Meter
- Terobosan Besar, Indonesia dan Uni Eropa Catat Sejarah Perjanjian Dagang CEPA
- Alhamdulillah... Korps Marinir Berbagi Kasih Santuni Anak Yatim di Bulan Muharram
- KRI Teluk Ende-517 Bawa Pipa Saluran Air Disambut Antusias Masyarakat Flores
- Investasi Tembus Rp2,38 Triliun, Ini Langkah KKP Promosikan Sektor Kelautan Perikanan
- TNI AL Sambut Kedatangan Navy Brotherhood Kapal Latih Angkatan Laut Chile di Tanjung Priok
- Lewat Kopdeskel Merah Putih, KKP Perkuat Kelembagaan Nelayan
- Hingga Juni 2025, TPK Teluk Lamong Catat Kenaikan Arus Petikemas Internasional 9,1 %
- Dorong Kualitas Layanan dan Peningkatan PNPB, Kemenhub Teken 2 Perjanjian Konsesi Pelabuhan
- 5 Kapal Hasil Tangkapan KKP Dihibahkan ke Nelayan
Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo memberi keterangan pers sebelum lawatannya ke Jepang. Foto: Setpres
Indonesiamaritimenews.com ( IMN), JAKARTA: Teka-teki siapa yang akan menjadi Plt Menteri Komunikasi dan Informatika kini terjawab. Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Presiden Jokowi sesaat sebelum bertolak ke Jepang, Jumat (19/5/2023).
Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS.
Baca Lainnya :
- Sambut Simposium Marinir Internasional di Bali, TNI AL Menggelar Final Planning 0
- 2 Kapal Cepat Rudal 60 Meter Perkuat Armada TNI AL0
- Hari Pendidikan TNI AL Ke-77, Kasal: Pembagunan SDM Jadi Prioritas Utama 0
- Welcome Kapal Perang Australia, TNI AL Siapkan Cassowary Exercise Keamanan Maritim0
- Doa Bersama Menjelang Sertitab Panglima Kalinlamil0
Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi. Ia yakin Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” sambung Jokowi.
Sebelumnya, Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka. Politisi NasDem ini tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022. Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. (Arry/Oryza)
