- Penyelundupan 360 Ribu Ekor BBL Digagalkan Tim F1QR, Negara Nyaris Rugi Rp54 Milyar
- Bakar Semangat Nasionalisme, Tunanetra Dilatih Menyelam dan Jiwa Maritim
- Hari Bumi 2025, Yuk... Bersih-bersih Pantai dan Tanam Mangrove Bersama TNI AL
- Menhub di Depan DPR: Angkutan Lebaran 2025 Lancar, Total Pergerakan 54,89% dari Penduduk
- Penyelundupan Sarang Burung Walet Senilai Rp216 Juta ke Singapura Digagalkan
- Jangan Saling Tunjuk, Kolaborasi Stakeholders Kunci Pelabuhan Tanjung Priok Kondusif
- NTT Dipilih Jadi Lokasi Modeling Garam, Ini Alasan KKP
- Genjot Ekspor Perikanan, KKP Gandeng Pemda dan BUMN
- KKP: Perempuan Berperan Penting dalam Pembangunan Pesisir & Pulau-Pulau Kecil
- Ketahuan Maling Ikan di Perairan Sebatik, Kapal Malaysia Dibekuk KKP
Mahfud MD Ditunjuk Jadi Plt Menkominfo

Keterangan Gambar : Presiden Joko Widodo memberi keterangan pers sebelum lawatannya ke Jepang. Foto: Setpres
Indonesiamaritimenews.com ( IMN), JAKARTA: Teka-teki siapa yang akan menjadi Plt Menteri Komunikasi dan Informatika kini terjawab. Presiden Joko Widodo menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.
“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Presiden Jokowi sesaat sebelum bertolak ke Jepang, Jumat (19/5/2023).
Seperti diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS.
Baca Lainnya :
- Sambut Simposium Marinir Internasional di Bali, TNI AL Menggelar Final Planning 0
- 2 Kapal Cepat Rudal 60 Meter Perkuat Armada TNI AL0
- Hari Pendidikan TNI AL Ke-77, Kasal: Pembagunan SDM Jadi Prioritas Utama 0
- Welcome Kapal Perang Australia, TNI AL Siapkan Cassowary Exercise Keamanan Maritim0
- Doa Bersama Menjelang Sertitab Panglima Kalinlamil0
Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Jokowi. Ia yakin Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” sambung Jokowi.
Sebelumnya, Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka. Politisi NasDem ini tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022. Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. (Arry/Oryza)
