Mafia Internasional Digulung TNI AL di Perairan Sebatik, 500 Ekstasi dan 1 Kg Sabu Disita

By Indonesia Maritime News 30 Apr 2024, 18:56:18 WIB News
Mafia Internasional Digulung  TNI AL di Perairan Sebatik, 500 Ekstasi dan 1 Kg Sabu Disita

Keterangan Gambar : Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo menjelaskan kronologis pengungkapan penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN), NUNUKAN: Jaringan narkoba internasinal gagal menyelundupkan narkoba lewat perairan Nunukan, Kalimantan Utara. Sindikat Malaysia-Indonesia tersebut digulung prajurit TNI AL.

Keberhasilan ini diraih oleh tim gabungan dari Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan. Tim SFQR berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram atau 1 kilogram lebih dan sekitar 500 pil ekstasi dari jaringan Internasional asal Tawau Malaysia, di Perairan Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin kemarin (29/4/2024).

Baca Lainnya :

Penggagalan tersebut dimulai saat tim gabungan mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Tawau Malaysia dengan tujuan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Selanjutnya tim gabungan melaksanakan briefing taktis untuk meningkatkan patroli di Perairan Sebatik.

Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo dalam konferensi pers mengatakan tim gabungan mendalami informasi tersebut dilanjutkan dengan penguatan intensitas Keamanan Laut (Kamla).

Sekitar pukul 20.50 WITA, tim melihat satu speedboat mencurigakan dari arah Malaysia, selanjutnya tim langsung mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan, akan tetapi speed boat tersebut langsung bermanuver berbalik arah untuk melarikan diri.

“Saat dikejar, ABK Speed Boat tersebut membuang sesuatu bungkusan plastik besar ke laut, dikarenakan speed boat sudah memasuki perbatasan laut Indonesia-Malaysia di Tawau, tim memutuskan untuk kembali menyisir dan mencari barang bukti tersebut, dan akhirnya tim menemukan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan kurang lebih 500 butir pil ekstasi”, ungkap Danlanal Nunukan.

Selanjutnya barang bukti narkoba yang berhasil ditemukan TNI AL diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Nunukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Danlanal Nunukan juga menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan keseriusan dan sinergitas TNI AL dengan aparat keamanan serta penegak hukum yang ada di Kabupaten Nunukan ini, dalam rangka untuk pemberantasan peredaran narkoba.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan bahwa Prajurit Jalasena Samudera harus siap siaga dalam menjaga kedaulatan laut nusantara seperti halnya penggagalan Narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa. (Bow/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook