KRI Kakap-811 Dikerahkan Angkut Petugas Pemilu 2024 dan Distribusi Logistik ke Pulau Terluar

By Indonesia Maritime News 09 Feb 2024, 19:05:49 WIB Hankam
KRI Kakap-811 Dikerahkan Angkut Petugas Pemilu 2024 dan Distribusi Logistik ke Pulau Terluar

Keterangan Gambar : TNI Angkatan Laut mengerahkan KRI Kakap-811 untuk mendistribusikan logistik Pemilu 2024 dan mengangkut petugas pemilu ke pulau terpencil di Sangihe, Sulawesi Utara. Foto: Dispenal



Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Pemungutan suara Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Guna mensukseskan pesta demokrasi ini, TNI AL mengerahkan alutsistanya untuk  mendistribusikan kebutuhan logistik dan petugas Pemilu di sejumlah titik pulau terdepan yang sulit diakses melalui jalur udara maupun darat.

Salah satu kapal yang dikerahkan yakni KRI Kakap-811 menuju Kepulauan Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, Kamis (8/2/2024). 

Baca Lainnya :

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan, TNI AL siap mengerahkan unsurnya untuk dilibatkan dalam pengiriman logistik Pemilu ke pulau-pulau terdepan dan terpencil.

“Jadi untuk logistik Pemilu pasti kita siap libatkan KRI untuk mengirim logistik Pemilu ke pulau-pulau terluar dan daerah terpencil yang sulit dilakukan pesawat udara atau lewat darat", ungkap Kasal.

Bukan hanya Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yang akan dilibatkan, namun juga Kapal Angkatan Laut (KAL) dan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) milik TNI AL juga siap membantu. 

“TNI AL juga melibatkan para prajuritnya untuk ikut serta mengamankan proses pelaksanaan Pemilu di seluruh wilayah Indonesia”, tegas Kasal. 

Pendistribusian kotak suara Pemilu berikut dengan pergeseran personel Kepolisian dan personel Bawaslu yang dilaksanakan oleh KRI Kakap-811, meliputi wilayah Pulau Marore, Pulau Kaiwo, Pulau Matutuang, Pulau Kawaliso, dan Pulau Lipang yang semuanya berada di wilayah Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara.

Selain itu, TNI AL juga terus berkoordinasi ketat dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkait pendistibusian logistik tersebut. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook