Kejar Target Swasembada Garam, KKP Lirik NTB Jadi Lokasi Sentra Produksi Nasional

By Indonesia Maritime News 04 Mei 2025, 13:49:04 WIB Bisnis
Kejar Target Swasembada Garam, KKP Lirik NTB Jadi Lokasi Sentra Produksi Nasional

Keterangan Gambar : Areal tambak garam. Pemerintah melalui KKP, tengah menyiapkan langkah strategis untuk menggenjot program nasional Swasembada Garam Industri. Foto: KKP



Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melirik Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai calon lokasi sentra garam nasional. Besarnya potensi pengembangan di wilayah tersebut diharapkan dapat mewujudkan program swasembada garam nasional.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara telah meninjau lokasi-lokasi potensial, di antaranya Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano; Desa Sepayung, Kecamatan Plampang; dan Desa Plampang, Kecamatan Plampang di Kabupaten Sumbawa serta Desa Donggobolo, Kecamatan Woha di Kabupaten Bima.

Baca Lainnya :

“NTB khususnya Sumbawa memiliki lahan yang luas, potensi kualitas produksinya tinggi, masyarakat dan Pemerintah Daerahnya juga berkomitmen mendukung Swasembada Garam," ujar Koswara dalam siaran resmi di Jakarta, Minggu (4/5/2025).

Pemerintah melalui KKP, tengah menyiapkan dua langkah strategis untuk menggenjot program nasional Swasembada Garam Industri. Pertama, melalui intensifikasi produksi garam rakyat agar kualitasnya meningkat menjadi standar industri (minimal 97% NaCl). Kedua, membangun sentra industri garam yang terintegrasi dari hulu ke hilir di lokasi strategis.

Dijelaskan Koswara, saat ini Indonesia masih kekurangan hampir 600 ribu ton garam untuk industri aneka pangan dan 2,3 juta ton garam untuk industri kimia (Chlor Alkali Plant) per tahun.

"Target kami minimal 1.000 hektar untuk pembangunan sentra garam nasional untuk menjawab kebutuhan tersebut. Karena itu, KKP akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk konsolidasi lahan," papar Koswara.

Percepatan program garam nasional didorong dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang menetapkan larangan impor garam untuk beberapa sektor industri tertentu secara bertahap. Garam untuk pangan tidak boleh lagi diimpor mulai 2025, menyusul larangan impor garam industri pada tahun 2027.

Dukungan Pemda

Sejalan dengan itu Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot menegaskan kesiapan daerahnya menjadi model nasional swasembada garam. "Kami siap secara lahan dan kelembagaan, demi kesejahteraan petani garam,” ujar Jarot.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan komitmennya mendukung penuh target swasembada garam nasional pada 2027. Melalui peningkatan produksi, pemberdayaan petambak, dan modernisasi sistem pergaraman, KKP yakin Indonesia mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan garam nasional dan ketahanan pangan bangsa. (Arry/Oryza)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook