- ASDP dan Pemkab Lombok Timur Kelola Air Tawar di Pelabuhan Kayangan, Tingkatkan Layanan Publik
- Etape Kedua Pelayaran Muhibah Duta Bangsa, Taruna AAL dan Cadet Asean Dilepas Oleh Asops Kasal
- Bersama Sukseskan Program Sebasah, Pengentasan Sampah dari Hulu hingga Hilir
- 155 Kadet Angkatan Laut dari Penjuru Dunia Arungi Pelayaran Persahabatan
- Kamal Muara, di Tempat Ini Dicanangkan Program Laut Sebasah dan Kawasan Mangrove Nasional
- Jasad Korban Terakhir Kecelakaan Kapal Fastboat Bali Dolphin Cruise 2 di Sanur Ditemukan
- Kapal Perang KRI STS-376 Selamatkan KM Berkat Nikmat Ilahi yang Terombang-ambing di Laut Riau
- KKP Gelar Edukasi Laut Sehat Bebas Sampah, Ratusan Pelajar SD Semangat, Antusias, Menyenangkan
- Kemenhub Teken Kerjasama Pengelolaan Terminal Pelabuhan Talenta Bumi Banjarmasin
- Mutasi Jabatan Strategis di Polri: Wakapolri, 7 Kapolda, Kabareskrim Diganti, ini Daftar Namanya
Jenazah JA ABK Kapal Ikan FV Fuyuanyu Kemenhub Fasilitasi Pulang ke Indonesia dari Singapura

Keterangan Gambar : Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantu pemulangan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia dari Singapura. ABK tersebut meninggal dunia di kapal ikan FV Fuyuanyu 8769 tempatnya bekerja. Foto:dok. Kemenhub
Indonesiamaritimenews.com (IMN),JAKARTA: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantu pemulangan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia dari Singapura. ABK tersebut meninggal dunia di kapal ikan FV Fuyuanyu 8769 tempatnya bekerja.
Kemenhub cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel) berkomitmen melindungi dan memperjuangkan hak-hak para pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal internasional.
Ditkapel memfasilitasi pemulangan jenazah awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan FV. Fuyuanyu 8769.
Baca Lainnya :
- Kemenhub Gandeng Bank Syariah Indonesia Kerjasama Fasilitas Pembiayaan0
- Hadiri Forum APHoMSA di Australia, Indonesia Paparkan Sistem I-Motion0
- Kemenhub Sosialisasikan Aturan Baru Tarif Kapal Perintis dan Tarif Batas Atas Kapal PSO0
- Dirtjen Hubla Gelar Bimtek SAKIP Tahun 2023 Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja Instansi0
- Tingkatkan Kompetensi Auditor ISPS Code, Kemenhub Gandeng Australia0
Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel), Hartanto mengungkapkan jenazah JA (31), menerima informasi dan permohonan dari perusahaan Keagenan Awak Kapal PT. Mirana Nusantara Indonesia dan Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I). Diketahui, JA meninggal dunia di atas kapal pada tanggal 10 Mei 2023.
Pemulangan jenazah ini dilakukan setelah Ditkapel menerima informasi dan permohonan dari perusahaan Keagenan Awak Kapal PT. Mirana Nusantara Indonesia dan Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I).
"Kami kemudian melakukan koordinasi dengan Atase Perhubungan KBRI di Singapura dan otoritas berwenang di Singapura, negara terdekat dengan posisi kapal, untuk memastikan pemulangan jenazah JA ke Tanah Air," ungkap Hartanto, Jumat (9/6).
Jenazah JA dipulangkan ke Tanah Air dengan pesawat Garuda Airlines dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta (terminal kargo) pada tanggal 6 Juni 2023 pukul 19.45 WIB. Jenazah langsung dibawa ke RSUD Tangerang untuk dimandikan dan dikafani. Acara penjemputan jenazah di bandara dihadiri oleh perwakilan dari Ditkapel, Perusahaan, AP2I, Ketua RT, dan pihak keluarga almarhum JA.
"Sekitar pukul 00.30 WIB, jenazah JA diantar dengan mobil ambulan menuju kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan dimakamkan pada pagi harinya," ungkap Hartanto.
Almarhum JA merupakan seorang anggota awak kapal yang tergabung dalam Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I). Ia memiliki nomor keanggotaan KTA No. MNI.JA.048.62121XXXXX sejak tanggal 8 September 2022.
JA bekerja di atas kapal berdasarkan Perjanjian Kerja Laut (PKL) No. 106/IX/MNI/2022, yang ditetapkan pada tanggal 12 September 2022, dengan gaji pokok bulanan sebesar USD 650.
Hartanto mengungkapkan pihak ahli waris tahli waris telah menerima hak-haknya meliputi dana tali asih dari perusahaan di Indonesia, dana santunan kematian dari perusahaan di luar negeri, dan hak asuransi kematian yang saat ini sedang dalam proses klaim.
"Nantinya akan diserahkan oleh perusahaan kepada ahli waris dengan disaksikan oleh perwakilan Ditkapel dan AP2I serta Dinas Tenaga Kerja Kota Tegal," tandasnya.(Ari/Oryza)
