- Arus Mudik Idul Fitri 2024, KSOP Tanjung Priok dan Stakeholder Siapkan Layanan Terbaik
- Pelindo Petikemas Setor Rp1,51 T Kepada Negara, Ini Rinciannya
- Mudik Lebaran 2024 Gratis Naik Kapal Perang, Yuuk... Buruan Daftar
- SPSL Siap Layani Arus Mudik Lebaran 2024, Jalan Tol Cibitung-Cilincing Diskon Tarif
- Keren! Atraksi Flypass Bonanza dan Heli Bell 505 Warnai Tupdik Perwira Penerbang TNI AL
- Penyelundupan Puluhan Pekerja Ilegal Digagalkan TNI AL di Perairan Pertamina Tanjung Uban
- 2 Pelabuhan di Palu Direhabilitasi Pasca Gempa, Akan Diresmikan Presiden Jokowi
- Kesit Budi Handoyo dan Theo Yusuf M Said Siap Nakhodai PWI Jaya
- KKP Gandeng BNN Cegah Gempuran Narkoba di Pulau Kecil Perbatasan
- Terminal Teluk Lamong Berbagi Kebahagiaan Bersama 141 Anak Yatim
Heboh Pulau Widi Halmahera Dilelang di Amerika, Begini Sikap Pemerintah
Keterangan Gambar : Keindahan Kepulauan Widi. Foto: halmaheraselatankab.go.id
Indonesiamaritimenews.com(( (IMN),JAKARTA: Nama Pulau Widi di Halmahera, Maluku Utara, memdadak mencuat setelah masuk dalam situs Sotheby's Concierge Auctions di Amerika Serikat. Di situs itu diumumkan, pulau cantik tersebut dilelang.
Kepulauan Widi selama ini dikelola oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII). Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikap tegas.
Baca Lainnya :
- Viral Pulau Widi di Maluku Akan Dilelang, KKP: Pengelola Belum Kantongi Izin0
- Waspada Gelombang Tinggi dan Cuaca Ekstrem 7 Hari Kedepan, Ini Lokasinya0
- Royal Wedding Kaesang-Erina, Presiden Jokowi: Mohon Maaf Bila Mengganggu Aktivitas Warga0
- Menanti Bakauheni Harbour City, Ikon Wisata Nasional di Pintu Gerbang Sumatera0
- Sambut HUT ke-73 PMJ, Kapolda Irjen Fadil Ajak Pangdam Jaya Olah Raga Bareng0
Kemendagri menegaskan Pemprov Maluku Utara akan membekukan izin PT LII karena diduga melelang Kepulauan Widi di situs Sotheby's Concierge Auctions.
"Tindakan sementara pemerintah provinsi melalui dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan membekukan izin sementara. Nanti apabila PT LII bisa menunjukkan kelayakan atas pemanfaatan lahan, maka izin bisa dibuka kembali," kata Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA lewat keterangan tertulis, Senin (5/12).
Diungkapkan Safrizal, PT LII pernah menandatangani nota kesepahaman dengan Pemprov Maluku Utara pada 27 Juni 2015. Isi nota kesepahaman, PT LII akqn membangun kawasan pariwisata di Kepulauan Widi dengan jangka waktu 35 tahun.
Ternyata sampai saat ini PT LII tidak melakukan pembangunan apa pun. Artinya, perusahaan itu melanggar nota kesepahaman. Perusahaan itu menurut Sagrizal diduga menjadi broker serta mendaftarkan Kepulauan Widi di situs lelang.
Pemerintah pusat kemudian memerintahkan pemda untuk meninjau ulang izin PT LII.
"Provinsi Maluku Utara segera melakukan proses pencabutan sementara perizinan kepada PT LII, mengingat belum ada realisasi kegiatan apapun selama tujuh tahun, maka sesuai regulasi dapat dilakukan pencabutan," tegas dia.
Seperti diketahui, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan informasi Pulau Widi akan dilelang di situs Sotheby's Concierge Auctions. Situs itu mencantumkan Pulau Widi pada rencana lelang yang akan digelar 8 Desember.
"Kesempatan sekali seumur hidup menanti. Berlokasi di ujung Indonesia timur, jantung segitiga karang, Kepulauan Widi adalah sebuah kepulauan atol karang dengan lebih dari 100 pulau tropis murni tak berpenghuni," tulis situs tersebut. (Arry/Oryza)