- Pelayaran Widya Wisata Serdik P3MD Batch 1, Bangun Karakter Jiwa Kepemimpinan
- GM Pelindo Regional 2 Banten MoU Kejari, Gandeng Kejati Tarik Rp 8 M Pembayaran Cash Costumer
- Lagi, Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Rp4 M Digagalkan TNI AL
- Latma Orruda 2026 di Rusia Dimulai, Uji Ketangguhan dan Kesiapan Tempur Prajurit Jalasena
- Edukasi Maritim, PELNI Gelar Lomba Menggambar dan Mewarnai Diikuti 250 Anak-anak
- Perkuat Diplomasi Maritim, Kasal Tinjau Exercise Orruda 2026 di Rusia
- KKP dan BP Batam Kawal Mutu Perikanan di Zona Perdagangan Bebas
- Pelaut Meninggal Dunia di Singapura, Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi ke Ahli Waris
- KKP Pamerkan Kampung Nelayan Merah Putih Lateng ke Delegasi ASEAN-ID Blue
- Perayaan Hari Puisi Indonesia 2026 Dimeriahkan Tokoh Lintas Generasi dan Negeri, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Siap Orasi Budaya
GM Pelindo Regional 2 Banten MoU Kejari, Gandeng Kejati Tarik Rp 8 M Pembayaran Cash Costumer

Keterangan Gambar : General Manager Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi. Foto: Property of indonesiamaritimenews.com.
Indonesiamaritimenews.com (IMN), CILEGON: Pelindo Regional 2 Banten terus merangkul institusi hukum Kejari dan Kejati dalam upaya memperkuat komitmen penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca Lainnya :
- Lagi, Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Rp4 M Digagalkan TNI AL0
- Pelaut Meninggal Dunia di Singapura, Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi ke Ahli Waris0
- Pelindo Regional 2 Banten Catat Tren Pertumbuhan Operasional Positif Sepanjang Semester I 20260
- Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Internasional Perdana, Terima Bongkar Muat MV. MSC CARLA III0
- KPK Suvervisi Tata Kelola BBM PELNI, Pastikan Transparansi dan Cegah Korupsi0
Bahkan, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten memperbaharui dan menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Cilegon.
Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh General Manager Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Febrianda Ryendra, S.H., pada Senin (27/7/2026) bertempat di Ruang Rapat Gedung Banten Center, Pelindo Regional 2 Banten.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten memperbaharui dan menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Cilegon. Foto: Pelindo
Kerja sama strategis ini, difokuskan pada Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan berlaku efektif untuk periode satu tahun ke depan, yakni dari tahun 2026 hingga 2027.
"Ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini mencakup pemberian Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) baik secara litigasi maupun non-litigasi, pemberian Pertimbangan Hukum dalam bentuk Legal Opinion (LO) atau Legal Assistance (LA), serta tindakan hukum lain guna menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara. Selain itu, kerja sama ini juga menitikberatkan pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," Ujar
General Manager Pelindo Regional 2 Banten, Benny Ariadi kepada Indonesiamaritimenews,com, di Gedung Banten Center, Pelabuhan Ciwandan, Cilegon.
Benny menggaris bawahi, bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum merupakan elemen krusial dalam menjaga integritas dan kelancaran bisnis perusahaan sebagai pengelola simpul logistik negara.
“Perpanjangan kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mengedepankan integritas, transparansi dan kepatuhan hukum di setiap lini operasional. Dengan adanya pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Cilegon, kami berharap dapat memitigasi potensi risiko hukum secara dini, sehingga setiap langkah strategis dan pelayanan yang kami berikan senantiasa berada dalam koridor hukum yang tepat dan selalu berbasis Good Corporate Governance,” ujar Benny Ariad di dampingi Endin Oktaviana, Manager Komersial, Tomi Hendri Suhartanto, Junior Manager Rendal Ops, Bunga Riska Ayu Nurlita, Supervisor Humas & Pelayanan Pelanggan dan Imelda Rosselinni, Tim Humas & Pelayanan Pelanggan.
Kejaksaan Negeri Cilegon melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan bertindak sebagai fasilitator maupun negosiator, lanjut Benny, apabila terjadi perselisihan antar instansi, sekaligus memberikan pendampingan hukum agar Pelindo Regional 2 Banten dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal tanpa kendala administratif maupun legal.
Tarik Pembayaran Rp 8 M
Kerjasama dengan kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi, lanjut Benny, ada beberapa hal.
Pertama, sifatnya konsultasi. "Misalnya kita ada permasalahan hukum, kita ragu- ragu lalu kita tanya kepada mereka, kemudian keluar Legal Opinion (LO). Kedua, bila kita ada masalah .dengan cutomer, dia tidak bayar-bayar, maca-macem, out standing atau dia somasi kita , maka kita pakai beliau sebagai Jaksa Pengecara Negara," tandas Benny.
Tindakan selanjutnya customer yang tidak membayar dipanggil." Kita sudah berhasil menarik pembayaran Rp 8 Miliar, itu melalui Kajati Provinsi Banten.Customer bayar cash," ungkap Lelaki berdarah Padang- Jawa ini.
Lelaki yang sibuk melancarkan arus logistik dan penumpang serta melakukan koordinasi ke berbagai pihak saat Idul Fitri, akhir tahun dan libur panjang ini berharap kerjasama dengan Kejari dan Kajati dapat menjalin sinergi yang positif dan profesional, guna melindungi aset negara dan memastikan kelancaran operasional pelabuhan yang berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan logistik nasional.(M.Arifin Mukeandar).











