- Posko Lebaran 2025 Resmi Ditutup, Menteri AHY: Penyelenggaraan Mudik-Balik Aman & Lancar
- Pemudik Lebaran 2025 via Pelabuhan Pelindo Tembus 1,7 Juta Orang, Naik 2,4 %
- Muhammad Najmi Alvaro, Qori Cilik Juara Internasional, Kemenag: Indonesia Punya Kader Luar Biasa
- One Way Nasional, Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Dinilai Terkendali, Menhub Kasih Jempol
- Lebaran 2025, ASDP: 780 Ribu Pemudik dan 200 Ribu Kendaraan dari Sumatera Sudah Balik ke Jawa
- Pangkalan TNI AL Segera Dibangun di Madura, Gerbang Vital Alur Perdagangan Internasional
- Peduli Masyarakat Pesisir, Ini Aksi yang Dilakukan Prajurit Lanal Nunukan
- Kumpulkan Sampah Plastik, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat Reverse Vending Machine
- Lebaran 2025, Pelindo Regional 2 Sukses Layani 202 Ribu Pemudik
- PT Terminal Teluk Lamong Catatkan Rekor Ship to Ship 34 Menit
Dugaan Korupsi Penggunaan Jet Pribadi Hendra Kurniawan, Bareskrim Periksa 22 Saksi

Keterangan Gambar : Kombes Nurul Azizah memberi penjelasan. Foto: ist
Indonesiamaritimenews.com
Hendra Kurniawan.Fot: Ist
(IMN)JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan. Penyidik Direktorat
Baca Lainnya :
- Pasca Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Nico Afinta Dicopot Diganti Teddy Minahasa0
- Waspada, Ini Dia Wilayah Perairan Berpotensi Gelombang Tinggi0
- Kementerian Kelautan, Grab, Pemkot Medan Kolaborasi Pasarkan Hasil UMKM Perikanan0
- Nelayan Ikuti Pelatihan BST, Kapolda Metro Jaya: Mencegah Korban Kecelakaan Laut0
- Penyelundupan 179 Kg Sabu dari Selat Malaka Digagalkan Polda Aceh, Bareskrim Polri dan Bea Cukai0
Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah memeriksa 22 saksi.
"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam penjelasannya di Mabes Polri, Selasa (11/10/2022).
Saksi-saksi yang dimintai terdiri dari 8 anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi. Rnciannya, 8 anggota Polri yang diperiksa: HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan 14 orang sipil yangbdimintai keterangan: DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.
"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB," ubgkap Nurul.
Dasar penyelidikan ini, adalah Laporsn Informasi LI/27/IX/2022/Tipidkor, tanggal 22 September 2022, soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara atas Penggunaan Pesawat Jet T7/JAB dari Jakarta ke Jambi dan dari Jambi ke Jakarta, yang dilakukan pada tanggal 11 Juli 2022.
Bareskrim menggunakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b dan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 11 dan Pasal 13 atau Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Rencana tindak lanjut melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,"
Diungkapkan Nurul, rencananya penydik akan melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pihak-pihak yang terlibat.
Catatan indonesiamaritimenews.com, Brigjen Hendra Kurniawan sudah dipecat Polri dalam sidang kode etik kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J) dengan tersangka utama Ferdy Sambo. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Dalam kasus pembunuhan, ia diperintahkan atasannya, Ferdy Sambo berangkat ke Jambi menemui keluarga Brigadir J. Hendra Kurniawan bersama Kombes Polisi Agus Nur Patria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika disebut-sebut menggunakan jet pribadi tipe jet T7-JAB. Polri menyelidiki kasus dugaan gratifikasi dan korupsi dalam kasus ini. (Arry/Oryza)
