- Disandera Militer Israel, 9 WNI Ditendang, Dipukul, Disetrum
- 9 WNI Disandera Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu Sugiono: Pemerintah Mengecam Perlakuan Tidak Manusiawi
- Bagaimana Keterlambatan Kecil Menjelma Menjadi Pengeluaran Nasional?
- Diwisuda Kasal, 240 Perwira Remaja AAL Calon Pemimpin Masa Depan Siap Mengabdi
- Dibawa Naik Kapal Perang KRI Marlin-877 di Kepulauan Selayar, Bocah TK Kepingin Jadi Tentara
- Awal Triwulan II 2026, IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif
- PELNI Sabet CSR Award 2026: Sukses Berdayakan Warga Desa dan Dorong Ekonomi Masyarakat di Cianjur
- Perkuat Kerja Sama Maritim, Petinggi Angkatan Laut Singapura Temui Wakasal
- Jelang Iduladha 2026, Pelindo Petikemas dan Pemkot Surabaya Pastikan Hewan Kurban Sehat
- PT Terminal Teluk Lamong Gandeng BRIN Gelar Pelatihan Pengayaan Diversivikasi Tumbuhan
Dualisme PWI Sumatera Selatan Berakhir, Kurniadi Ketua Sah

Keterangan Gambar : Rapat Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia yang digelar secara daring melalui Zoom, Rabu (22/10/2025). Foto: PWI
Indonesiamaritimenews.com (IMN), JAKARTA: Konflik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya resmi berakhir. Hasil rapat memutuskan, Kurniadi sebagai Ketua PWI Provinsi Sumsel yang sah.
Kepastian ini disampaikan dalam rapat Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia yang digelar secara daring melalui Zoom, Rabu (22/10/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia, Atal S. Depari, didampingi Anrico Pasaribu, Kadirah, dan Hilman Hidayat. Dari kedua kubu hadir secara daring Kurniadi, Jon Heri, dan Novas Riady.
Dalam rapat tersebut, Atal menegaskan bahwa seluruh keputusan dan kegiatan organisasi yang dilakukan selama masa dualisme dinyatakan tidak berlaku setelah digelarnya Kongres Persatuan PWI di Cikarang pada 29–30 Agustus 2025.
Baca Lainnya :
- Tingkatkan Kelola Keuangan Smart Saving Pelindo Regional 2 Gandeng BRI Edukasi Karyawan0
- Sinergi Spiritual dan Nasionalisme Pasmar 3 di Hari Santri Nasional0
- Semangat Pro JINGGO, Tim Kemenpan RB Kunker ke Sorong Naik Sea Rider0
- Prajurit KRI Hiu-634 Sosialisasi Nelayan di Perairan Karang Unarang, Tapal Batas Indonesia-Malaysia0
- Disaksikan Presiden Prabowo, Uang Sitaan Rp13,2 T Diserahkan Jaksa Agung ke Menkeu Purbaya0
"Intinya, semua PLT sudah gugur. Seluruh kepengurusan pelaksana tugas di tingkat kabupaten dan kota dibatalkan dan tidak berlaku lagi. Kepengurusan yang sah adalah hasil Konferensi Provinsi,” tegas Atal.
Ia juga menjelaskan, jika terdapat persoalan hukum baik pidana maupun perdata, yang muncul akibat dualisme sebelum Kongres Persatuan, maka penyelesaiannya menjadi tanggung jawab pengurus PWI Provinsi yang sah.
"Kewajiban pengurus yang sah adalah mencabut atau menghentikan perkara hukum tersebut melalui mekanisme yang berlaku,” tambah Atal.
Dengan keputusan ini, Kurniadi resmi diakui sebagai Ketua PWI Provinsi Sumatera Selatan yang sah. Dalam kesempatan yang sama, Kurniadi menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan semua perbedaan dan memulihkan kebersamaan di tubuh PWI Sumsel.
"Saya akan mencabut laporan di Polda Sumsel,” tegas Kurniadi.
Sementara itu, Anrico Pasaribu, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, mengingatkan agar pengurus PWI Sumsel segera menggelar rapat pleno sebagai langkah awal konsolidasi.
"Jangan lupa mengundang Bang Jon dan teman-teman lainnya,” pesan Anrico.
Anrico berharap keputusan ini menjadi momentum nyata untuk memperkuat persatuan dan soliditas organisasi di Sumatera Selatan.
Tim Penyelesaian Dualisme PWI dibentuk oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir berdasarkan amanat Kongres PWI 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menyelesaikan konflik dualisme kepengurusan di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
Dengan tuntasnya persoalan di Sumsel, PWI Pusat berharap langkah serupa dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk menempuh jalan dialog, musyawarah, dan rekonsiliasi demi menjaga marwah organisasi dan kebersamaan insan pers Indonesia. (Rls/*)











